Connect with us

PUPR PROV KALSEL

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

Diterbitkan

pada

Bimtek Penyediaan Air Minum Layak dan Aman Kabupaten/Kota tahun 2024 di Banjarmasin yang digelar Dinas PUPR Kalsel, Senin (29/4/2024) siang. Foto: MC Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air bersih dan sanitasi di wilayah perdesaan maupun perkotaan demi mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

Keberhasilan program tersebut tidak akan tercapai tanpa adanya keterlibatan dari pihak-pihak terkait seperti aparat pemerintah dan stakeholder non-pemerintah lainnya, sehingga perlu dilakukan bimbingan teknis untuk meningkatkan kinerja para aparatur pemerintahan dan swasta dalam menyediakan akses air bersih bagi masyarakat.

“Guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan air, Pemprov Kalsel melalui Dinas PUPR memberikan pedoman standar penggunaan air minum dan sanitasi bagi masyarakat,” kata Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan melalui Kabid Cipta Karya, Yulianti Erlinah, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa

Hal itu disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis Penyediaan Air Minum Layak dan Aman Kabupaten/Kota tahun 2024 di Banjarmasin yang digelar Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.

Menurut dia, kebutuhan masyarakat terhadap air dimulai dari kebutuhan untuk minum hingga kebutuhan untuk sanitasi.

Adapun standar kebutuhan air oleh masyarakat adalah sebagai berikut untuk air minum minuman 60 liter/orang/hari bagi masyarakat pedesaan, 90 liter/orang/hari bagi kota kecil, 110 liter/orang/hari bagi kota sedang, 130 liter/orang/hari bagi kota besar, dan 150 liter/orang/hari bagi kota metropolitan.

“Hal ini harus menjadi perhatian bersama dan diupayakan untuk memenuhi kebutuhan minimum tersebut,” ungkap dia.

Baca juga: Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkab Banjar Sosialisasi ke Sejumlah Sekolah

Selain itu, Air bersih dan sanitasi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Oleh karena itu, dibutuhkan adanya koordinasi dan sinergi antar stakeholder untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pembangunan,” ujar dia.

Untuk itu, melalui Bimtek ini diharapkan dapat menjadi sarana konsultasi dan saling berbagi informasi bagi para aparatur pemangku kepentingan dan swasta dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pembangunan, sehingga dapat terus mendorong tercapainya tujuan SDGs 2030 dalam meningkatkan akses air minum dan sanitasi bagi masyarakat di Kalimantan Selatan.

Baca juga: PAM Bandarmasih Ganti Pipa Kropos, Tiga Kecamatan Terdampak Seret Air 

“Jika kita bersama-sama berupaya secara konsisten dalam menyediakan akses air minum layak dan sanitasi yang aman bagi masyarakat, maka akan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan berdampak positif pada pembangunan serta mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) 2030,” pungkas dia. (Kanalkalimantan.com/MCKalsel/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->