Connect with us

Bisnis

Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji

Diterbitkan

pada

Gerbang Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin yang terletak di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel), bersama 17 bandara lain dari kategori internasional ke domestik.

Keputusan itu tertuang lewat Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional yang diterbitkan pada 2 April 2024.

Kemenhub RI beralasan, bandara tersebut hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, dimana hal itu dinilai membuat operasional bandara menjadi tidak efektif dan tidak efisien.

Hal tersebut diamini oleh Stakeholder Relation Manager Bandara Syamsudin Noor, Iwan Risdianto, Sabtu (4/5/2024) siang.

Baca juga: Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri

Stakeholder Relation Manager Bandara Syamsudin Noor, Iwan Risdianto. Foto: wanda

Menurut Iwan Risdianto penurunan status itu dilakukan pemerintah dengan tujuan menata ulang bandara-bandara di Indonesia yang memang jarang atau bahkan tidak pernah melakukan aktivitas penerbangan dari dan ke luar negeri.

“Sehingga dalam hal ini pemerintah menata ulang bandara-bandara yang belum melaksanakan kegiatan internasional secara langsung akan dikurangi statusnya menjadi bandara berstandar domestik saja,” ujar Stakeholder Relation Manager Bandara Syamsudin Noor kepada Kanalkalimantan.com.

Kendati status berubah, sambung dia, tidak menutup kemungkinan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin untuk melaksanakan kegiatan penerbangan luar negeri, seperti untuk penerbangan umrah dan haji.

Baca juga: Syarat Calon Non Partai Pilkada Banjarmasin Wajib Miliki 41 Ribu KTP Dukungan

Sebab terbaru, katanya dalam keputusan menteri nomor 31 tersebut dinyatakan bahwa Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin masih diperbolehkan untuk melakukan kegiatan internasional seperti umrah dan haji.

“Tahun ini juga kami masih menjadi embarkasi haji, masih ditunjuk oleh pemerintah sebagai embarkasi haji di wilayah Kalsel dan Kalteng,” ungkapnya.

Di sisi lain, Iwan mengatakan perubahan status dari internasional ke domestik saat ini belum menimbulkan perbedaan yang signifikan.

Baca juga: MUI Banjar Berikan Pembekalan kepada Jemaah Calon Haji Kabupaten Banjar

Dia menjelaskan, pihaknya tetap berusaha mengembalikan status bandara menjadi bandara dengan layanan penerbangan internasional. Salah satunya dengan menciptakan demand atau permintaan penerbangan.

“Artinya kami akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah karena melihat masyarakat ini animonya besar untuk berpergian ke luar negeri,” jelas dia.

Selain layanan penerbangan ibadah umrah dan haji, kata Iwan Risdianto penting juga menumbuhkan demand masyarakat Kalsel untuk berpergian ke negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, Thailand bahkan ke China.

“Kita tumbuhkan dulu demandnya di sini, kita buktikan bahwa demand itu ada, jika demand itu ada tentunya kami akan dorong lagi untuk mengajukan bandara Syamsudin Noor dinaikkan statusnya menjadi internasional,” tuntas Iwan. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->