Kabupaten Banjar
Pentingnya Akta Kelahiran
KANALKALIMANTAN.COM – Perlu kita ketahui bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan bahwa Dokumen Kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar Azwar, SH MSi mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus dan membuat dokumen kependudukan, KTP Elektronik dan dokumen akta kelahiran.
-
HEADLINE2 hari yang lalu
11 Anggota DPR RI dari Kalsel Resmi Dilantik, Ini Nama dan Asal Partai
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu
2 Oktober Hari Batik Nasional: Karya Seni, Idealisme, hingga Alat Perjuangan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Ajukan Gugatan ke MA, Tokoh Lintas Bidang Tolak Suap Tambang Ormas Keagamaan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Pemprov Kalsel Bersihkan Saluran Irigasi Riam Kanan, Ini Jadwalnya
-
Kalimantan Barat1 hari yang lalu
Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
-
Bappedalitbang Banjar2 hari yang lalu
Bappedalitbang Gelar Dapat Finalisasi Renja Perubahan 2024