Kabupaten Banjar
Pentingnya Akta Kelahiran

KANALKALIMANTAN.COM – Perlu kita ketahui bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan bahwa Dokumen Kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar Azwar, SH MSi mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus dan membuat dokumen kependudukan, KTP Elektronik dan dokumen akta kelahiran.

-
HEADLINE3 hari yang lalu
MK Diskualifikasi Dua Paslon Pilkada Barito Utara, Pilkada Diulang!
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
7 Pejabat Bergeser, Bupati Kapuas Wiyatno Melantik 145 Pejabat
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sidang PSU di MK: Tim Hanyar Sodorkan Indikasi Politik Uang, Syarifah Hayana Diminta Cabut Gugatan
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Curhat Keresahan Pelaku UMKM, Menteri Maman: Mama Khas Banjar Tak Boleh Tutup
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Ketua DPRD Banjarbaru Janjikan Bonus Atlet Peraih Medali Popda 2025
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Bupati H Jani Minta Mahasiswa Wujudkan “HSU Bangkit”