Kabupaten Banjar
Pentingnya Akta Kelahiran
KANALKALIMANTAN.COM – Perlu kita ketahui bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan bahwa Dokumen Kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar Azwar, SH MSi mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus dan membuat dokumen kependudukan, KTP Elektronik dan dokumen akta kelahiran.
-
HEADLINE3 hari yang laluProyek Strategis Kalsel: Jembatan Pulau Laut, Jalan Lintas Tengah, KEK Mekar Putih
-
HEADLINE3 hari yang laluPembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Disiapkan Rp150 Miliar
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluKompor Ditinggal Masih Menyala, 7 Rumah di Kuin Cerucuk Terbakar
-
HEADLINE2 hari yang laluUji Coba Mikrotrans Listrik Banjarmasin, Menuju Transportasi Umum Ramah Lingkungan
-
Kalimantan Tengah3 hari yang laluSatgas PKH Sita Tambang Batu Bara Milik Samin Tan di Kalteng
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluMerubah Pola Penanganan Sampah di Banjarbaru: Rumah Tangga Awal Pemilahan Sampah





