Pendidikan
Mahasiswa Prodi Gizi Belajar Penyelesaian Sengketa Medis di RSD Idaman

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 49 mahasiswa Diploma III Program Studi Gizi Poltekkes Kemenkes Banjarmasin melaksanakan kuliah lapangan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru, Kamis (2/5/2024) siang.
Mahasiswa semester empat ini hadir belajar terkait perlindungan tenaga kesehatan dan penyelesaian sengketa medis di rumah sakit, dengan didampingi dosen pengampu mata kuliah Hukum Kesehatan Program Studi (Prodi) Gizi Kemenkes Banjarmasin, Masrudi Muchtar SH MH.
Masrudi Muchtar SH MH mengatakan, kuliah lapangan dilakukan untuk membantu memberikan pemahaman empiris kepada mahasiswa tentang bagaimana perlindungan tenaga kesehatan di Rumah Sakit dan penyelesaian sengketa medis di Rumah Sakit.
“Ini menjadi penting bagi mahasiswa karena mereka nantinya akan menjadi tenaga kesehatan yang memiliki kewajiban memberikan pelayanan lesehatan kepada masyarakat,” ujar dosen pengampu mata kuliah Hukum Kesehatan Program Studi Gizi Kemenkes Banjarmain.
Baca juga: Mahasiswa Minta Perbaikan Gaji Guru Honorer di Kalsel
Menurut Masrudi Muchtar, pelayanan kesehatan tidak selalu memberikan hasil seperti yang diharapkan pasien. Pasien dapat merasa tidak puas atau tidak menerima proses maupun hasil pelayanan kesehatan yang diperolehnya.
“Pasien memandang penyebab ketidakpuasan ini merupakan kesalahan atau kelalaian tenaga kesehatan,” jelas dia.
“Inilah pemicu munculnya sengketa medis, dan mahasiswa yang nantinya akan menjadi tenaga kesehatan sangat perlu diberikan pengetahuan empiris tentang bagaimana penyelesaian sengketa medis dan perlindungan yang diberikan terhadap tenaga kesehatan di rumah sakit,” sambungnya.
Baca juga: Kuliner Gratis dan Panjat Pinang Warnai Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU
Sementara itu kegiatan kuliah lapangan diterima oleh Kasi Sarana dan Prasarana Medik RSD Idaman Banjarbaru, Harun Arrasyid SKep MH Kes.
Harun menyambut baik kegiatan kuliah lapangan ini dan sekaligus menjadi nara sumber dengan menyampaikan materi tentang aspek hukum pelayanan kesehatan di rumah sakit. Setelah penyampaian materi selesai dilaksanakan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan mahasiswa.
Baca juga: Pertahankan Gelar, Kabupaten Banjar Juara Umum di MTQ XXXV Kalsel
Para mahasiswa cukup aktif sehingga banyak pertanyaan-pertanyaan yang dikeluarkan oleh para mahasiswa seputar perlindungan tenaga kesehatan, malpraktek medis, dan penyelesaian sengketa medis di rumah sakit.
Seluruh pertanyaan dari para penanya dijawab dengan baik oleh narasumber sehingga dapat menjawab rasa penasaran dari para mahasiswa. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie

-
NASIONAL3 hari yang lalu
Lima Pesawat Lion Air Siap Angkut Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin dan Padang
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Khadijah dari Desa Tapus Dalam Raih “Kartini Banua Inspiratif 2025”
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Polda Kalsel Bangun Titik Pertama Dapur MBG di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Bupati HSU Kunjungi Desa Terdampak Banjir di Kecamatan Haur Gading
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Lisa – Wartono Raih 15.816 Suara di Landasan Ulin, Partisipasi Hanya 52 Persen dari DPT 56.565 Orang
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu
Hari Bumi 2025 “Energi Kita, Planet Kita”