Connect with us

Kabupaten Balangan

Nilai Investasi Balangan Tahun 2021 Capai Rp115 M, Pemkab Minta Pelaku Usaha Laporkan KPM

Diterbitkan

pada

Pemberian penghargaan atas capaian realisasi investasi tahun 2021 pada pemerintah daerah. Foto: alfi

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN– Pemkab Balangan menghadiri acara pemberian penghargaan atas capaian realisasi investasi tahun 2021 kepada pemerintah daerah secara virtual, di Ruang Kerja Wakil Bupati Balangan, Rabu (16/2/2022).

Dalam hal ini Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat ada tujuh provinsi dan 10 kabupaten/kota yang mencatat realisasi investasi tertinggi di tahun 2021. Sebagai apresiasi, BKPM memberikan penghargaan kepada daerah-daerah tersebut.

Tujuh provinsi dengan realisasi investasi tertinggi adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten, Riau, Jawa Tengah dan Maluku Utara.
Sementara itu, 10 kabupaten/kota dengan realisasi investasi tertinggi adalah Kabupaten Bekasi, Kota Surabaya, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Morowali, Kabupaten Karawang, Kabupaten Mimika, Kabupaten Konawe, Kota Balikpapan, Kota Cilegon dan Kabupaten Gresik.

Kepala Bidang PSM, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Rafi’ul Amal menyampaikan untuk Kabupaten Balangan nilai investasi yang diperoleh di tahun 2021 sebesar Rp115 miliar.

 

Baca juga  : Silaturahmi dengan Jurnalis Balai Kota, Ibnu Sina Berharap Sinergitas Media dan Pemko Semakin Baik

Rafi’ul mengatakan agar pada tahun-tahun ke depan akan semakin banyak lagi pelaku usaha yang secara sadar menyampaikan salah satu kewajibannya, yaitu menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara mandiri.

“Kami juga berharap para pelaku usaha dapat melaporkan kegiatan usahanya sehingga nilai realisasi investasi kita akan meningkat di tahun 2022 ini,” harapnya.

Ia menambahkan untuk mendorong pertumbuhan dunia investasi, berbagai upaya terus dilakukan.

Mulai sosialisasi kebijakan usaha, memberikan asistensi bagi pelaku usaha yang kesulitan dalam penyampaian LKPM, memberikan asistensi bagi pelaku usaha yang kesulitan dalam memohon perizinan usaha, serta membentuk forum komunikasi antar pelaku usaha DPMPTSPTTK melalui media sosial atau informasi terkait investasi. (Kanalkalimantan.com/alfi)

Reporter : alfi
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->