HEADLINE
Abaikan Karantina Mandiri, ODP Cluster Gowa Dijemput Polsek Banjarmasin Barat
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat bersama personel TNI menjemput AS, warga yang termasuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kecamatan Banjarmasin Barat.
Dari informasi yang diperoleh AS sebelumnya diminta Puskesmas Banjarmasin Barat untuk melakukan karantina mandiri di rumah, karena memiliki riwayat perjalanan dari zona merah. Namun hingga saat ini, AS mengabaikan imbauan tersebut. ODP iti terpaksa beraktivitas untuk tetap bekerja dan melakukan aktivitas di luar demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya.
Akhirnya AS dijemput paksa petugas kesehatan untuk memeriksakan kesehatan di RSUD Sultan Suriansyah. Lantaran dari rapid tes yang ia jalani diduga terpapar virus corona dengan kategori ringan.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Binmas Iptu Asmuri mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan lurah dan Puskesmas setempat.
“Yang bersangkutan akhirnya kita bawa ke RSUD Sultan Suriansyah untuk kembali diperiksakan kesehatannya dengan memakai APD lengkap,†ucap Iptu Asmuri, Sabtu (11/4/2020) siang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, AS kembali diantar kembali oleh Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Barat ke rumah dan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri. “Hasil pemeriksaan akan keluar sekitar 3 hari ke depan,†tandasnya.

Personel polisi menjemput ODP di Kecamatan Banjarmasin Barat, Sabtu (11/4/2020). Foto: polsek banjarmasin barat
Selama melakukan isolasi mandiri, AS akan diawasi pihak Kelurahan, Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Barat dan Koramil 1007-03/Banjarmasin Barat Tengah. Selain itu, untuk meringankan beban yang dialami keluarga AS, jajaran petugas yang menjemput tersebut juga memberikan bantuan berupa sembako, serta akan melakukan penyemprotan disinfektan di rumah yang bersangkutan.
Sementara itu, saat dihubungi via pesan singkat, Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 Banjarmasin Machli Riyadi menuturkan, warga yang termasuk dalam daftar ODP dapat diusulkan untuk mendapat bantuan dari Dinas Sosial Kota Banjarmasin.
“Warga atau Ketua RT Setempat dapat melaporkan keberadaan ODP tersebut kepada Tim Gugus tingkat kelurahan, yaitu lurah agar bisa diteruskan kepada camat setempat,†ujarnya.
Menurutnya, hasil laporan tersebut akan diserahkan pada Dinsos untuk diberikan bantuan berupa sembako kepada yang bersangkutan. “Kita harap seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam memaksimalkan upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19 ini,†pungkasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
Budaya3 hari yang laluAngie Carvalho Bawakan Dua Lagu ‘Kaum Patah Hati’ Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluKinerja PLN Terwujud dari Perkuat Keandalan Sistem Komunikasi Radio
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTangis Sukacita Sambut 140 Haji HSU di Kampung Halaman
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN Goes to School di SDN Tiwingan Baru Waduk Riam Kanan
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Kampung Bebas Narkoba Tembus Tiga Besar Nasional


