HEADLINE
Abaikan Karantina Mandiri, ODP Cluster Gowa Dijemput Polsek Banjarmasin Barat
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat bersama personel TNI menjemput AS, warga yang termasuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kecamatan Banjarmasin Barat.
Dari informasi yang diperoleh AS sebelumnya diminta Puskesmas Banjarmasin Barat untuk melakukan karantina mandiri di rumah, karena memiliki riwayat perjalanan dari zona merah. Namun hingga saat ini, AS mengabaikan imbauan tersebut. ODP iti terpaksa beraktivitas untuk tetap bekerja dan melakukan aktivitas di luar demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya.
Akhirnya AS dijemput paksa petugas kesehatan untuk memeriksakan kesehatan di RSUD Sultan Suriansyah. Lantaran dari rapid tes yang ia jalani diduga terpapar virus corona dengan kategori ringan.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Binmas Iptu Asmuri mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan lurah dan Puskesmas setempat.
“Yang bersangkutan akhirnya kita bawa ke RSUD Sultan Suriansyah untuk kembali diperiksakan kesehatannya dengan memakai APD lengkap,†ucap Iptu Asmuri, Sabtu (11/4/2020) siang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, AS kembali diantar kembali oleh Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Barat ke rumah dan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri. “Hasil pemeriksaan akan keluar sekitar 3 hari ke depan,†tandasnya.

Personel polisi menjemput ODP di Kecamatan Banjarmasin Barat, Sabtu (11/4/2020). Foto: polsek banjarmasin barat
Selama melakukan isolasi mandiri, AS akan diawasi pihak Kelurahan, Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin, Polsek Banjarmasin Barat dan Koramil 1007-03/Banjarmasin Barat Tengah. Selain itu, untuk meringankan beban yang dialami keluarga AS, jajaran petugas yang menjemput tersebut juga memberikan bantuan berupa sembako, serta akan melakukan penyemprotan disinfektan di rumah yang bersangkutan.
Sementara itu, saat dihubungi via pesan singkat, Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 Banjarmasin Machli Riyadi menuturkan, warga yang termasuk dalam daftar ODP dapat diusulkan untuk mendapat bantuan dari Dinas Sosial Kota Banjarmasin.
“Warga atau Ketua RT Setempat dapat melaporkan keberadaan ODP tersebut kepada Tim Gugus tingkat kelurahan, yaitu lurah agar bisa diteruskan kepada camat setempat,†ujarnya.
Menurutnya, hasil laporan tersebut akan diserahkan pada Dinsos untuk diberikan bantuan berupa sembako kepada yang bersangkutan. “Kita harap seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam memaksimalkan upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19 ini,†pungkasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluPembangunan Markas Kodam Lambung Mangkurat Dimulai
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluSentuhan Wali Kota Lisa, Banjarbaru Terbaik I Penanganan Stunting dan Kemiskinan Kalimantan
-
Budaya2 hari yang laluDari Ide Ke Panggung, Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Profesionalisme dan Ekosistem Seni Indonesia
-
HEADLINE2 hari yang laluKetika Efektivitas MBG Dipermasalahkan, Presiden Prabowo Rasa ‘CEO MBG’
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDWP Kabupaten Kapuas Gelar Lomba Kebaya Kartini
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu98 Petinju Muda Tampil di Kejurprov Tinju 2026 Amuntai





