Kota Banjarmasin
THM Dilarang Beroperasional di Banjarmasin, Menyusul Status Siaga Darurat Covid-19
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Banjarmasin dilarang untuk beroperasional, sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona Covid-19.
Pemko Banjarmasin membatalkan sejumlah event pariwisata di kota Seribu Sungai, menyusul hasil rapat terbatas dengan seluruh unsur Pemko Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (17/3/2020) sore. Sebelumnya, seluruh sekolah di kota Banjarmasin diliburkan dengan menerbitkan surat edaran, Pemko Banjarmasin juga menetapkan status siaga darurat Covid-19 untuk kota Banjarmasin.
“Terkait dengan agenda-agenda event, yang sifatnya mengumpulkan massa pun ditiadakan. Termasuk, event yang cukup dekat di bulan ini yaitu Banjarmasin 10K International itu harus kita batalkan dan kita tunda sampai waktu yang ditentukan. Setelah 14 hari melihat progresnya,†ucap Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina kepada awak media, Selasa (17/3/2020) sore.
Beberapa event pariwisata lainnya yang dibatalkan, di antaranya Festival Kampung Banjar, sudah diminta untuk ditunda. Bahkan, kesiapan untuk Pasar Wadai Ramadhan yang tadinya hendak digelar di depan Balaikota Banjarmasin dipertimbangkan dan akan dievaluasi setelah 14 hari ke depan.
Khusus tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Banjarmasin, Ibnu berkata, pengelola THM untuk tidak beroperasi. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin berupaya menyosialisasikan kepada pengusaha THM ataupun kawasan pariwisata lainnya untuk tidak beroperasi dan mengurangi aktivitas terutama di malam hari.
Sedangkan untuk wisata susur sungai yang menjadi ‘jualan’ pariwisata kota Banjarmasin, Ibnu menyebut tidak akan diberhentikan sementara. Tergantung masing-masing operator perahu kelotok. “Intinya, jangan sampai terjadi konsentrasi massa. Kami ingin memastikan itu,†lugas Ibnu.
“Kita ingin melihat perkembangan, mudah-mudahan perkembangannya positif. Artinya upaya seluruh Indonesia dan juga dunia dalam melawan penyebaran virus Covid-19 ini bisa berhasil dengan baik dan kami ingin pastikan bahwa daerah suspect sampai hari ini, kami ingin memastikan Kota Banjarmasin mudah-mudahan negatif,†kata Ibnu.
Di samping itu, Ibnu berujar, kegiatan car free day (CFD) di akhir pekan di pusat kota Banjarmasin pun ditiadakan selama 14 hari ke depan. Termasuk, pasar terapung di Dermaga Siring Tendean Banjarmasin yang juga ditiadakan. Guna memastikan bahwa kedua tempat yang biasanya cukup ramai ini, jangan sampai menjadi konsentrasi.
“Kalau orang ingin beraktivitas di siring kita tidak bisa menghalangi, tetapi kita memastikan bahwa seluruh atraksi pariwisata selama 14 hari ke depan akan kita liburkan,†tegas Ibnu.
Ibnu berupaya agar status siaga darurat yang ditetapkan Pemko Banjarmasin hari ini, tidak mengakibatkan kepanikan bagi masyarakat di Kota Banjarmasin. Karena, antara kepanikan dan kewaspadaan harus seimbang. Jangan sampai kepanikan menyebabkan kewaspadaan masyarakat menjadi turun. “Supaya tetap mengikuti arahan pemerintah pusat dan dari kementerian terkait,†lugasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPUPR Kalsel Terus Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah Tapin – Banjar
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluIni Pemenang Desain Logo dan Tema Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBantu Korban Rumah Amblas di Kertak Hanyar, Pemkab Banjar Carikan Tempat Tinggal Sementara
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Gelar Rakor Antispasi Dampak Pemadaman Listrik Bergiliran
-
DPRD Kota Palangka Raya1 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Soroti Antrean Panjang di SPBU
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluLPTQ Kabupaten Banjar Evaluasi Kinerja dan Rumuskan Rekomendasi Masa Kerja Tahun 2026


