Connect with us

Kabupaten Kapuas

Ini Poin Rekomendasi Pansus DPRD Kapuas Terkait LKPj Bupati Tahun 2022

Diterbitkan

pada

Berinto, Ketua Pansus LKPj Bupati Kapuas tahun 2022. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan II, di ruang paripurna, Kamis (27/4/2023) siang.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD Yohanes dan diikuti sejumlah anggota dewan dengan agenda penyampaian rekomendasi Pansus DPRD Kapuas atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2022.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kapuas Berinto selaku Ketua Pansus LKPj Bupati Kapuas tahun 2022.

Didengarkan langsung oleh Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Sekda Kapuas Septedy, para kepala SOPD, dan perwakilan unsur Forkopimda.

Baca juga: Aktivis Lingkungan: Penutupan PLTU Batu Bara pada 2050 Kebijakan yang Terlambat

Berinto menyampaikan, DPRD Kapuas melalui Pansus LKPj Bupati Kapuas 2022 sebelumnya telah menerima dokumen LKPj tersebut dan melakukan rapat pembahasan serta menelaah isi LKPj Bupati tahun 2022, hingga monitoring ke lapangan.

Hingga terdapat sejumlah poin yang direkomendasikan kepada Pemkab Kapuas, yaitu agar pemerintah daerah untuk terus melakukan pembangunan di bidang infrastruktur, terutama jalan penghubung antar desa, kecamatan dan antar kabupaten.

“Terkhusus jalan-jalan yang masih belum fungsional. Mohon ini tetap menjadi skala prioritas sebagaimana visi misi kepala daerah,” kata Berinto.

Lalu, mendorong dan mendukung Pemkab Kapuas untuk terus meningkatkan pelayanan dasar yang menjadi hak bagi setiap masyarakat yaitu terkait dengan hak untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, yang baik dan terjangkau.

“Juga diharapkan di Kabupaten Kapuas mendapatkan akses untuk saran pengobatan dan tidak lagi kekurangan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan,” ucap legislator dari Partai NasDem ini.

Kemudian, mendorong Pemkab Kapuas untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan asli daerah terutama sektor sektor yang terindikasi kebocoran pendapatan dikarenakan regulasi yang kurang dimaksimalkan.

“Salah satunya dari sarang burung walet, parkir, retribusi pasar, pajak rumah makan/restoran dan perusahaan galian C, pajak alat berat PBS dan pendataan tata kelola parkir dalam kota,” jelasnya.

Baca juga: Ada Senpi Jenis Pistol dari Tiga Pelaku Pembakar Mobil Anggota DPRD Kalsel 

Disebutkannya, bahwa LKPj 2022 ini berdasarkan dokumen yang disampaikan secara umum, realisasi anggaran neraca laporan, kas dan keuangan sebagaimana dokumen LKPj yang disampaikan ke DPRD itu rapi dan baik.

“Namun, realisasi di lapangan yang masih harus kita koreksi bersama-sama,” pintanya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->