Connect with us

HEADLINE

Awasi Gugus Tugas Selama PKM, DPRD Banjarbaru Bentuk Pansus Penanganan Covid-19

Diterbitkan

pada

DPRD Banjarbaru bentuk Pansus Penanganan Covid-19 Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru membetuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19. Terbentuknya Pansus ini bertujuan melakukan pengawasan kinerja Tim Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Covid-19, selama diberlakukannya upaya penangan baru yakni Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Hal ini sebagaimana keputusan dalam rapat kerja yang digelar di kantor DPRD Banjarbaru, Kamis (4/6/2020) siang, bersama Tim Gugus Tugas P2 Covid-19 Banjarbaru dan seluruh anggota legislatif DPRD Banjarbaru.

Rapat pembahasan ini secara langsung dipimpin Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, selaku Ketua Tim Gugus Tugas P2 Covid-19 dan Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah. Nampak hadir pula Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan dan Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso.

Dikatakan Nadjmi, pembentukan Pansus Penanganan Covid-19 menunjukan semakin banyaknya pihak yang terlibat dalam penanganan pandemi. Pembentukan Pansus juga didasari hasil evaluasi penerapan PSBB di Banjarbaru yang telah berlangsung dua pekan lalu.

“Hari ini kita menyampaikan evaluasi penerapan PSBB kepada anggota DPRD. Secara umum, PSBB bisa dikatakan relatif efektif menekan angka kasus sebaran Covid-19. Tapi, tidak 100 persen juga bisa dikatakan berhasil,” aku Nadjmi.

Fakta ini menyimpulkan bahwa penanganan Covid-19 melalui pemberlakuan PSBB belum dirasa cukup. Oleh karena itu, saat ini Pemerintah Kota Banjarbaru memberlakukan upaya penanganan lainnya yakni PKM. Meskipun polanya sama dengan PSBB, namun selama pemberlakuan PKM, aktivitas masyarakat lebih dilonggarkan.

“Selama PKM, kita mulai membuka keran aktivitas masyarakat, baik itu di sektor ekonomi maupun peribadahan. Tapi tetap ada jam-jam dan aturan yang kita mainkan. Pos yang kita dirikan saat PSBB, juga ada yang kita lanjutkan di area-area tertentu. Masyarakat perlu kita tetap kawal dengan adanya kehadiran Polri dan TNI,” tuturnya.

Pemberlakuan PKM bertujuan untuk mendisplinkan perilaku masyarakat dalam menyongsong New Normal. Oleh karena itu Pansus Penanganan Covid-19 beranggotakan para legislatif DPRD Banjarbaru, diharapkan membantu tercapainya tujuan PKM tersebut.

“Agar tujuan pemberlakukan PKM ini tercapai, maka perlu adanya peran pengawasan dari para Wakil Rakyat -anggota DPRD-. Saat ini angka kasus Covid-19 di Banjarbaru mengalami peningkatan bahkan sudah ada kasus kematian. Untuk itu kita ingin Pansus mengawasi kinerja tim Gugus Tugas selama pemberlakuan PKM,” jelas Nadjmi.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah, mengatakan pihaknya telah memberikan masukan dalam evaluasi penerapan PSBB. Menurutnya, Pansus Penanganan Covid-19 yang telah dibentuk, akan lebih tajam dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

“Pansus yang dibentuk ini akan terus menempel Tim Gugus Tugas. Apapun gerak-gerik Tim Gugus Tugas, baik itu kebijakan yang diambil akan kita terus awasi. Sehingga tujuan pemberlakuan PKM untuk mendisplinkan aktivitas masyarakat juga bisa tercapai,” katanya.

Tak hanya mengawasi kinerja Tim Gugus Tugas, Pansus Penanganan Covid-19 juga akan mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Anggota Pansus Penanganan Covid-19 berjumlah 12 orang, 3 diantaranya adalah para pimpinan DPRD Banjarbaru dan 9 anggota lainnya berasal dari seluruh fraksi di DPRD Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->