Connect with us

HEADLINE

75 Titik PJU Habiskan Rp 15 Miliar Tahun Ini, Disperkim Banjarbaru Petakan Titik Perlu PJU

Diterbitkan

pada

Pemko Banjarbaru sediakan anggaran Rp 15 miliar khusus untuk menyediakan utilitas penerangan jalan umum di ibu kota provinsi. Foto: disperkimbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Keluhan warga terkait sejumlah ruas jalan dalam kondisi gelap lantaran tak tersedia penerangan jalan umum di Kota Banjarbaru segera tertanggulangi.

Saat ini proses pengadaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang disediakan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru sudah mendapatkan pemenang.

Kepala Bidang Sarana dan Utilitas Disperkim Kota Banjarbaru Anwar Delmi mengatakan, dari sembilan proyek PJU yang dibuka lewat E-Katalog, tiga diantaranya akan melakukan penandatanganan kontrak kerja bersama.

Yakni pembangunan PJU di jalan Trikora, jalan Lingkar Utara atau akses menuju pintu masuk Bandara Internasional Syamsudin Noor, dan ruas jalan A Yani Km 33.

Baca juga: Aduan Petani Plasma Sawit Wanaraya ke Kejati, Ini Penjelasan Kejari Batola

“Sekutar sepekan lagi, kami akan tanda tangan kontrak dengan penyedia PJU di tiga titik itu. Untuk enam lainnya masih bertahap,” ucapnya.

Lelaki yang biasa disapa Avik itu menjelaskan, tahun ini Disperkim Banjarbaru menargetkan memasang 75 titik PJU dengan total anggaran sekitar Rp 15 miliar.

“Anggaran Rp 15 miliar itu untuk seluruh titik-titik pemasangan PJU baru, seperti tiga ruas jalan itu, juga ada ruas lain yang akan dipasang PJU yaitu jalan Golf, Jalan A Yani Km 25 dan jalan Kenanga,” ujarnya.

“Itu titik pengadaan PJU di jalan yang besar. Selebihnya di permukiman,” tambah Avik.

Baca juga: Seruan MUI Kalsel Jelang Hari Raya Iduladha

Disperkim Banjarbaru menginginkan seluruh titik PJU selesai di tahun ini. Karena, pihaknya sering mendapat laporan dari masyarakat terkait minim penerangan di ruas-ruas jalan utama. Mulai di media sosial hingga sampai ke E-Lapor.

“Terutama di jalan Trikora dan jalan menuju Bandara. Makanya ini jadi perhatian Wali Kota. Sehingga kami berusaha maksimal untuk menyelesaikan permintaan itu,” katanya.

Ditanya apakah pemasangan PJU tidak menabrak kewenangan pengelolaan jalan? Mengingat tiga titik ruas jalan yang dalam waktu dekat akan dikerjakan itu adalah kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan Pemerintah Provinsi Kalsel. Terkait hal itu, Avix mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, baik dengan balai jalan maupun pemerintah provinsi.

“Karena persoalan PJU ini sangat penting untuk segera diselesaikan. Walaupun ruas jalannya itu kewenangan Balai Jalan atau Pemprov, tapi yang melewatinya juga warga Banjarbaru,” katanya.

“Ini juga salah satu janji pak Wali Kota, dan sebagai SKPD yang berkaitan dengan hal tersebut, harus menjalankan program itu,” sambungnya.

Salah satu upaya Disperkim Banjarbaru yakni melakukan pemetaan wilayah atau titik mana saja yang memerlukan PJU di ibu kota Kalsel. Tidak hanya sampai penentuan titik PJU saja, pihaknya juga mengkaji berapa pendanaan yang diperlukan dan berapa luasan yang bakal diterangi PJU.

Baca juga: Jambret di Pekapuran Raya Diringkus Polisi, Rampas Gelang Emas, HP hingga Uang Tunai

“Ketika pemaparan, pimpinan bisa memilih titik mana yang perlu diutamakan,” sebutnya.

Mapping kebutuhan PJU ini kata Avix, bisa mempermudah dalam memasang dan mengganti PJU yang lama jika terjadi urgensi di tengah masyarakat.

Sekadar diketahui, tahun 2022 Disperkim Banjarbaru sudah memasang PJU sebanyak 30 titik di kawasan simpang empat Liang Anggang menuju jalan Trikora. Lainnya di jalan simpang tiga Cempaka ke Trikora. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter: al
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->