Connect with us

HEADLINE

Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju


Kabid SDA: Sungai Dilebarkan 8 Meter Sepadan Kiri Kanan 6 Meter


Diterbitkan

pada

Permukiman di RT 06 dan RT 23 Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, akan direlokasi ke lahan baru. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Program normalisasi Sungai Kuranji di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan direncanakan akan terlaksana pada awal tahun 2025 mendatang.

Kendati demikian, pendekatan kepada warga masih menjadi hal utama yang harus dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru untuk mengatasi kendala dalam pelaksanaan normalisasi sungai.

Upaya normalisasi kawasan sungai tersebut dihadapkan dengan masalah bangunan warga yang berdiri di bantaran sungai, bahkan ada yang menjorok ke sungai. Sementara itu masih ada warga yang tak mau pindah dari kawasan padat permukiman itu.

Baca juga: Relokasi 70 Rumah Bantaran Sungai Kuranji, Pemko Banjarbaru Proyeksikan Anggaran Rp15 Miliar

“Saat ini kendala terkait persetujuan warga, kalau setuju dengan lebar sepadan sungai, maka bisa cepat kita lakukan normalisasi,” ungkap Kabid SDA Dinas PUPR Banjarbaru, M Deny Pramudji kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (25/4/2024) siang.

Bidang Sumber Daya Air PUPR Banjarbaru pun, sambung dia, saat ini telah menyelesaikan untuk action normalisasi atau pengerukan sungai dan drainase itu.

Kabid SDA Dinas PUPR Banjarbaru, M Deny Pramudji. Foto wanda

Dijelaskan Deny, dalam rencana programa normalisasi Sungai Kuranji akan dikeruk dengan lebar 8 meter, sepadan kanan dan kiri masing-masih berukuran 6 meter.

Baca juga: Rumah Kosong di Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin Terbakar

“Dari hasil kajian awal lebar sungai 8 meter, sepadan kiri kanan 6 meter dengan panjang kira-kira sampai ke Embung Cempaka sekitar 2 kilometer. Tapi kami masih diskusikan terkait proposal ini bersama warga,” jelasnya.

Lebih lanjut, normalisasi sungai sekaligus relokasi rumah warga yang terimbas salah satu tujuan adalah mengatasi banjir yang setiap tahun melanda wilayah permukiman di Kelurahan Cempaka.

Hasil kajian itu pula, sebanyak 70 rumah milik warga akan direlokasi ke lahan tiga hektare yang masih di kawasan RW sama.

Kondisi saat ini, sejumlah bangunan warga masih ada yang menutupi badan sungai. Sebagian lagi, lahan sudah terbuka pasca peristiwa kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara

Sementara itu Khairullah, Ketua RT 06 RW 008 Kelurahan Cempaka mengatakan, terkait relokasi rumah-rumah warga tersebut, beberapa warga ada yang setuju, ada tidak setuju, dan ada yang setuju bersyarat.

“Ada lagi yang setuju bersyarat terkait hitung-hitungan tanah mereka, karena itu pihak terkait harus lebih lagi menyosialisasikan program ini. Karena menurut saya program ini sangat baik untuk kemaslahatan bersama,” ujar Khairullah.

Khairullah, Ketua RT 06 RW 008 Kelurahan Cempaka. Foto: wanda

Lebih lanjut Khairullah mengatakan, status kepemilikan tanah masyarakat di bantaran sungai itu rata-rata memiliki sertifikat.

“Memang ada yang tidak punya sertifikat, namun mereka mempunyai sporadik, jadi tanah itu sudah menjadi milik mereka, sudah dipisahkan oleh BPN,” sebut dia.

Baca juga: Kebakaran di Jalan Al Madani Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin

Dengan alas dasar itu, masih menjadi pertanyaan dirinya bersama warga kepada Pemerintah Kota Banjarbaru.

“Kemudian dari Sekda mengatakan akan dilakukan diskusi lagi terkait bagaimana baiknya, maka kami tidak bisa menyimpulkan di sini karena kita perlu diskusi kembali,” tuntasnya.

Terkait dengan hal itu, sekaligus melakukan pendekatan dengan warga, Pemerintah Kota Banjarbaru masih akan melakukan diskusi lanjutan kepada puluhan warga yang terdampak. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->