Connect with us

HEADLINE

53 Pelaku Narkotika Terjaring, Anak Dibawah Umur Lama Jadi Target Operasi

Diterbitkan

pada

Hasil operasi Antik Intan 2019 Polres Banjarbaru. Foto : rico

BANJARBARU, Polres Banjarbaru mengakhiri gelaran Operasi Antik Intan 2019 yang dilaksanakan dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2019. Sedikitnya, 53 orang diamankan lantaran terjerat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya, mengatakan dalam operasi Antik Intan 2019 yang digelar selama 14 hari, Polres Banjarbaru beserta jajaran, mengungkap 5 kasus yang menjadi Target Operasi (TO). Sedangkan, untuk Non Target Operasi (NTO) ada 48 kasus yang terungkap.

“Total pelaku yang kita amankan ada 53 orang. Terdiri dari 48 laki-laki dan 8 perempuan,” katanya saat konfrensi pers, Selasa (29/10) siang.

Selain itu, untuk barang bukti yang diamankan juga cukup beragam. Adapun diantaranya, Narkotika jenis sabu-sabu 29,16 gram, zenit carnopen sebanyak 87 butir, obat daftar G 722 butir, dan extacy sebanyak 2 butir.

“Jumlah mencapai Rp 1 miliar lebih. Untuk peran para pelaku yang kita amankan, ada yang merupakan pemakai dan ada juga yang pengedar. Saat, ini masih kita dalami,” lanjutnya.

Peredaran Narkotika memang telah menjadi permasalahan Negara yang tak kunjung selesai. Sasarannya, yang tidak memandang jenis kelamin maupun umur juga status jabatan, membuat motif mengkonsumsi barang haram ini pun beragam. Seperti halnya 8 perempuan diamankan kali ini, dimana dalam pengakuan mereka hanya ingin coba-coba, diajak teman dan hingga meneruskan pekerjaan suaminya dulu.

Mirisnya lagi, diantara puluhan pelaku yang diamankan ini rupanya ada satu orang yang masih dibawah umur.

Dari keterangan Kasat Reserse Narkoba Polres Banjarbaru, AKP Elche, penangkapan anak dibawah umur tersebut memang telah menjadi target operasi. Dimana sebelumnya, ibu dari anak tersebut diamankan terlebih dulu sebelum digelarnya operasi Antik Intan.

“Jadi, ibunya kita amankan lebih dulu. Setelah operasi Antik Intan dimulai, kami menargetkan anak ini yang masih berumur 15 tahun. Peran anak ini sebagai pemakai bukan pengedar,” katanya kepada Kanakalimantan.com.

Kapolres Banjarbaru mengimbau dan mengajak masyarakat untuk melawan peredaran gelap narkotika bersama-sama. Dirinya juga memastikan keamanan dan kerahasiaan bagi siapapun yang memberikan informasi terkait tindak pindana narkotika.

“Kalau memang melihat dan mengetahui adanya tindak pidana narkotika, laporkan ke kami. Jangan takut lapor ke pihak Kepolisan, apalagi Polres Banjarbaru mempunyai aplikasi Siharat yang bisa merespon dengan cepat,” imbaunya. (rico)


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->