HEADLINE
Persebaru Layangkan Somasi ke Asprov PSSI Kalsel, Bila Tak Direspon Jalur Hukum Pilihan Akhir

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Persebaru resmi melayangkan surat somasi ke Asprov PSSI Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah upaya banding tidak membuahkan hasil.
Somasi ini menjadi bentuk protes Persebaru atas sanksi yang diberikan Komisi Disiplin Asprov PSSI Kalsel dan kini justru diperkuat oleh Komisi Banding.
Ketua Umum Persebaru, Wartono mengatakan, timnya telah memenuhi mekanisme peraturan yang telah ditetapkan Asprov PSSI Kalsel untuk dapat ikut bertanding di Piala Soeratin U-17 Zona Kalsel.
“Dari pelepasan pemain dari klub sebelumnya hingga ke Persebaru sudah disahkan PSSI, dan regulasi ketika main di Piala Soeratin U-17 2021 melalui aplikasi SIAP juga menyatakan sah,” ungkapnya, Kamis (20/1/2022).
Baca juga : Sidang Praperadilan Penutupan Jalan Hauling Km 101, Saksi Ahli: Wajib Sertakan Surat Izin Pengadilan
Hal ini lah yang membuat Persebaru merasa terhina. Sebab Wartono mengaku tidak pernah ada yang dihubungi dan dimintai klarifikasi, Komdis Asprov PSSI Kalsel langsung memberikan sanksi ke Persebaru.
“Lucunya dengan regulasi yang ditentukan Asprov PSSI Kalsel sendiri, kami merasa tidak ada yang salah, tiba-tiba langsung mendapat sanksi disiplin, salahnya dimana, bahkan tanpa pemberitahuan dan tanpa klarifikasi,” tuturnya.
Kini, tegas Wartono, manajemen Persebaru sudah melayangkan somasi lewat kuasa hukum yang ditunjuk. Dalam hal ini Wartono menegaskan bahwa pihaknya berencana menempuh upaya hukum. Kalau surat somasi yang dilayangkan Persebaru tidak mendapatkan respon
“Jika somasi tidak diindahkan, maka kami akan menempuh upaya hukum baik secara pidana, perdata atau administrasi. Sanksi ini telah merugikan kami secara materil maupun immateril,” tambahnya.
Baca juga : BREAKING NEWS. Remaja di Guntung Payung Tewas Gantung Diri
Ditegaskan Wartono dalam waktu tiga hari kalau somasi yang dilayangkan pihak Persebaru tidak ada jawabannya pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Langkah-langkah hukum ke meja hijau sudah disiapkan, tinggal menunggu respon dari Asprov PSSI Kalsel,” tegasnya
Dalam keputusan Komdis Asprov PSSI Kalsel dikatakan Wartono mereka memberikan sanksi dengan menganulir tiga laga yang telah dilakoni klub Persebaru. Selain itu Persebaru juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp 30 juta untuk 22 pemain yang dianggap tidak sah dan secara resmi dilarang mengikuti Piala Soeratin U-17 tahun berikutnya.
Sementara itu kuasa hukum Persebaru, Dhieno Yudhidistira mengatakan pihaknya akan langsung mengirimkan surat somasi langsung hari ke Asprov PSSI Kalsel.
Baca juga : Perempuan Penjual Zenith di Cempaka Dibekuk Polisi
“Dengan adanya somasi ini bisa terjalin komunikasi antara Asprov PSSI Kalsel dengan Persebaru, karena selama ini tidak pernah ada komunikasi apapun,” ungkapnya.
Terkait alasan adanya somasi ini termuat dalam somasi penjabarannya, dengan harapan bisa mendapatkan jawaban dari pihak Asprov PSSI Kalsel.
“Kalau tidak dijawab dengan pihak Asprov, maka kita akan menempuh jalur hukum ke pengadilan setempat,” tegasnya
Dengan adanya somasi ini diterangkan Dhieno dirinya meminta agar pertandingan Soeratin U-17 Asprov Kalsel bisa ditunda, sampai permasalahan antara Asprov Kalsel dan Persebaru bisa terselesaikan.
Baca juga : Tangkapan Besar Macan Barbar, Sabu 96 Gram Sempat Dibuang Zainuri
Kronologi Persebaru memakai pemain luar dikarenakan sebelumnya Persebaru hanya memiliki 14 pemain lokal yang masih bertahan di Persebaru hingga saat ini. Sedangkan salah satu persyaratan untuk mengikuti Piala Soeratin U-17 Asprov Kalsel minimal mempunyai 20 pemain.
Kemudian Persebaru mencari pemain yang masih bisa dilacak keberadaannya, namun klub yang diikuti pemain tersebut tidak mau melepas pemainnya ke Persebaru.
Hal inilah yang menyebabkan Persebaru mengambil jalan nekat untuk mendatangkan pemain dari luar daerah untuk membangun klub legenda di Kota Idaman ini.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Perawat RSD Idaman Gagalkan Pencurian, Viral Aksi Pelaku Terekam di Sejumlah Puskesmas
-
Kabupaten Lamandau2 hari yang lalu
Tiga Hari Pencarian, Sopir Truk Fuso Nyemplung di Sungai Lamandau Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Banjir di Martapura Tak Kunjung Surut, Dua Bulan Permukiman Terendam
-
Hukum2 hari yang lalu
Kasus Jual Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Penuhi Stok Darah, UTD RSD Idaman Jemput Bola Pendonor di Masjid-Masjid
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jukir Nakal Pasar Lima Banjarmasin Kenakan Tarif Seenaknya