Kota Banjarmasin
Sidang Praperadilan Penutupan Jalan Hauling Km 101, Saksi Ahli: Wajib Sertakan Surat Izin Pengadilan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak pemohon, asosiasi pekerja angkutan tongkang dan hauling PT Antang Gunung Meratus.
Dalam sidang tersebut, pihak pemohon menghadirkan pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Hairul Huda.
“Garis police line itu digunakan saat penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, setelah selesai olah TKP. Garis polisi seharusnya di lepas oleh penyidik,” kata Hairul Huda, saksi ahli dari pihak asosiasi pekerja tongkang dan hauling, Rabu (19/1/2022).
Menurutnya, police line yang dipasang polisi terkait penutupan hauling PT AGM di kilometer 101 Kabupaten Tapin, wajib menyertakan surat izin dari pengadilan, dan praperadilan itu bisa di ajukan oleh LSM, atau ormas dan masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya police line.

Baca juga : Dugaan Percobaan Pembunuhan, Anggota DPRD Balangan Lapor ke Polisi
Sementara itu, kuasa hukum pemohon, Boyamin Saiman menyatakan, dari keterangan saksi ahli yang diajukan hari ini ia berkeyakinan praperadilan akan memenangkan pihaknya.
“Saya yakin pada praperadilan yang kami ajukan terkait penutupan jalan hauling Km 101, akan kita menangkan,” ujarnya.
Sidang mendengar keterangan saksi ahli dari pemohon dipimpin Ketua Majelis Hakim Putu Agus Wiranata, kemudian akan berlanjut dengan agenda jawaban dari pihak Polda Kalsel selaku tergugat.(kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluLandmark Kalsel Ini Segera Dibuka, Pemprov Kalsel Terus Matangkan Persiapan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluKontingen Banjarbaru Berkekuatan 148 Orang Turun ke Popda Kalsel 2026
-
Olahraga3 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Dimulai, Empat Cabor Dipertandingkan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Banjar Tekankan Penggunaan DTSEN
-
HEADLINE1 hari yang laluPSN dan Konsesi Perparah Ancaman El Nino di Kawasan Gambut Kalimantan
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haji Tertua 102 Tahun dari Kalsel, Mbah Kasrun: Rajin Ibadah





