Connect with us

kriminal banjarbaru

Perempuan Penjual Zenith di Cempaka Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Tersangka Masropah dibekuk karena obat terlarang Carnophen Zenith. Foto: polsekbjbutara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Utara berhasil meringkus seorang perempuan pengedar narkotika jenis Carnophen Zenith.

Masropah (32) diringkus polisi setelah pengembangan kasus Hariri Rahman yang dibekuk beberapa waktu lalu, dengan kasus yang sama.

Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan, dari pengembangan tersangka Hariri Rahman didapati bahwa Zenith yang dimilikinya berasal dari seorang perempuan yang beralamat di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

“Dilakukan pengembangan dari tersangka didapati bahwa obat Carnophen Zenith yang dimilikanya berasal dari seorang perempuan di Cempaka,” ungkap Tajudin.

 

 

Baca juga: Tangkapan Besar Macan Barbar, Sabu 96 Gram Sempat Dibuang Zainuri

Kemudian anggota melakukan penulusuran informasi tersebut, setelah memastikan informasi tersebut valid kemudian anggota Buser Polsek Banjarbaru Utara pada Rabu (19/1/2022) sekitar jam 21.45 Wita berhasil menangkap Masporah.

Saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu botol permen Xylitol yang berisikan 8 klip plastik bening yang berisikan masing-masing 10 butir Zenith Carnophen total 80 butir zenith carnophen, 1 klip plastik bening yang berisikan 2 butir Zenith Carnophen, selembar uang Rp100 ribu, 2 lembar uang Rp 50 ribu, dan sebuah handphone merk Vivo warna merah.

“Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarbaru Utara guna proses lebih lanjut,” ujarnya. Masropah disangkakan dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bi


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->