Connect with us

Politik

Partisipasi Masyarakat untuk Awasi Pemilu Masih Rendah!

Diterbitkan

pada

Partisipasi publik dalam pengawasan pemilu masih rendah Foto: rendy

MARTAPURA, Peran dan partisipasi masyarakat dalam mengawal dan mengawasi Pemilu 2019 masih belum optimal. Hal ini disampaikan akademisi FISIP ULM Mahyuni saat menjadi narasumber di acara “Partisipasi MasyarakatdDalam Pengawasan Pemilu Tahun 2019” yang digelar Bawaslu Banjar di Fave Hotel Banjarbaru, Kamis (28/3).

“Kita melihat sepanjang ini masih belum optimal. Artinya unsur-unsur masyarakat sendiri seperti akademisi, tokoh masyarakat, untuk keterlibatan pengawasan perlu didorong lebih kuat lagi. Karena potensinya partisipasi itu sangat besar sekali dipemilu 2019 ini,” jelasnya.

Peningkatan peran dan partisipasi masyarakat ini menjadi PR yang harus dilakukan Bawaslu sehingga kesadaran masyarakat untuk mengawasi pemilu semakin tinggi. “Sekarang banyak persoalan berkenaan dengan pelanggaran-pelanggaran pemilu, masyarakat di dalamnya harus terlibat berpartisipasi untuk mencegah maupun pelaporkan pelanggaran tersebut,”terangnya.

Ditambahkan Mahyuni, bagaimana melindungi masyarakat, seperti apa masyarakat yang takut untuk melaporkan pelanggaran, karena dianggap sebagai saksi? Masyarakat tidak perlu khuatir mengingat ada instansi yang menjamin perlindungan masyarakat tersebut seperti pihak kepolisian, maupun komisi perlindungan saksi.

“Bagaimana kordinasinya, karena yang namanya pelapor itu bisa dirahasiakan malaupun memang akan ketahuan juga, tapi dalam konteknya mereka juga harus dapat perlindungan hukum,”pungkasnya.

Sebelumnya, untuk memaksimalkan pengawasan Bawaslu Kalsel melaunching aplikasi Himbauan Pengawas (Hawas) yang merupakan aplikasi untuk mencari informasi dan mengajak masyatakat bersama-sama aktif mengawasi dan melaporkan penyelewengan pemilu.

Launching aplikasi Hawas ini dilakukan Bawaslu merespons kaum melenial yang saat ini telah menjadikan HP bagian dari kehidupan keseharian. Dimana kemajuan teknologi komunikasi dan informasi menjadikan peluang bagi pengaksesan, pengelolaan dan pendayagunaan informasi dalam volume yang besar secara cepat dan akurat.

Ketua Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan mengatakan, aplikasi Hawas tersebut berisikian imbauan-imbauan Bawaslu kepada masyarakat dan pengguna aplikasi terkait hal-hal dengan pengawasan pemilu. “Informasi yang berkenaan dengan pengawasan bisa dilihat di aplikasi tersebut. Jadi melalui aplikasi ini masyarakat tidak perlu jauh-jauh melaporkan penyelewengan pemilu, cukup memasukan data dan buktinya saja ke aplikasi Hawas,”jelasnya.

Aplikasi ini juga memberi bekal knowledge dan skill untuk mengedukasi publik dengan cara melekat serta memberi himbauan secara viral. Ada enam kanal dalam aplikasi ini. Berupa tahapan pemilu, alat kerja, mekanisme laporan, pelanggaran, status laporan, dan data pemilu.

“Terkait pelaporan masyarakat, aplikasi Hawas memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan pelaporan secara manual. Yakni bisa langsung dilakukan di lokasi kasi kejadian, dengan kerahasiaan pelapor lebih terjaga. Sehingga upaya ini bisa meminimalisir adanya tekanan maupun intimidasi pada saksi maupun pelapor pelanggaran pemilu,” ujarnya.(rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->