Connect with us

HEADLINE

Keluarga Santri Korban Pelecehan Seksual di Lingkungan Ponpes Minta ‘Predator Anak’ Dihukum


Ponpes Sebut Dua Santri Terduga Pelaku Aksi Tak Senonoh


Diterbitkan

pada

Foto Ilustrasi pedofilia atau pencabulan anak laki-laki. Foto: Shutterstock

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pihak keluarga santri ET (14) diduga korban pencabulan di lingkungan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru sepakat membawa kasus asusila ke jalur hukum.

Melalui adik perempuan dari orangtua korban yakni A (34) menegaskan bahwa keluarga tidak akan diam dengan mengambil langkah mediasi, baik terhadap pelaku maupun pihak Ponpes.

Dijelaskanya bahwa, perbuatan tidak senonoh yang diterima oleh korban ET menjadi kekhawatiran bagi orangtua akan masa depan anaknya tersebut yang bisa saja menjadi pelaku jika tidak diungkap sekarang.

Baca juga: Merasakan Sensasi di Puncak Tahura Mandiangin Era Hindia Belanda

“Beruntung anak-anak kami berani bicara, baru terbuka mereka ini. Saya ga mau damai, dengan predator tidak ada damai. Apalagi ga ada itikad baiknya minta maaf ke kami. Kami juga ga mau ada korban lainnya,” ucap A, adik perempuan dari orangtua korban.

Dalam kesempatan itu pula, A bercerita bahwa saat peristiwa itu diketahui oleh keluarga, dirinya langsung berangkat ke Ponpes untuk menjemput anaknya yang juga mondok di sana beserta korban yang merupakan keponakannya itu.

Ia meminta anak-anaknya itu segera berkemas untuk pulang dari Ponpes tersebut.

Baca juga: Penginapan Saudara Kerap Dilaporkan Beraktivitas Bebas, Ketua RT: Jika Buka Kembali Harus Persetujuan Warga

“Dari pihak Ponpes ada yang meminta saya membicarakan masalah ini ke kantor tapi saya tidak mau. Saya hanya minta bertemu dengan pelaku, namun sampai 1 jam menunggu, pelaku tidak ada datang,” ungkap dia.

A yang saat itu menunggu kedatangan pelaku namun tak kunjung juga dipertemukan, padahal kata ia, pelaku masih berada di lingkungan Ponpes itu.

“Namun tidak ada satu orang pun yang dapat memanggil pelaku untuk bertemu saya. Seharusnya gampang ya tinggal dicari anaknya di Ponpes juga tidak jauh, tidak keluar kemana-mana. Tapi sampai 1 jam saya tunggu tidak datang, akhirnya kami pulang,” jelasnya merasa kecewa.

Baca juga: Kasus Penusukan Siswa SMAN 7 Banjarmasin Masih Mediasi, Keluarga Korban Minta Diadili

Sedangkan alasan A menolak berdiskusi dengan pihak Ponpes, karena ia mengaku takut terbujuk dengan dalih mediasi itu.

“Karena yang saya tahu, masalah-masalah lain di Ponpes itu selalu berakhir damai. Seandainya pondok beritikad baik, setelah mendapat laporan dari anak-anank maka langsung menghubungi ke orangtuanya, ini sampai lewat 24 jam tidak ada pihak Ponpes yang menghubungi,” jelas dia.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu perwakilan Ponpes, ARM (28) membenarkan adanya peristiwa tak senonoh di lingkungan mengajarnya itu.

Baca juga: KPU HSU Siap Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke 10 Kecamatan

“Ya ada, sedang kami ditindaklanjuti. Baru ketahuan ini setelah adanya laporan dari korban,” ungkap ARM.

Dia menjelaskan bahwa pihak Ponpes tidak tinggal diam, karena pihaknya telah memanggil terduga para pelaku.

“Pelaku berjumlah dua orang, pengakuan mereka bercanda tapi tidak mungkin hal seperti ini candaan, setelah kami tanya lagi akhirnya mereka mengakui,” sebut ARM.

Baca juga: DWP Setda Banjar Gelar Isra Mikraj dan Haul Abah Guru Sekumpul

Dari pengakuan pelaku itu, pihak Ponpes mengambil langkah tegas dengan memproses pemberhentian terhadap dua pelaku.

“Kita tindak tegas terhadap pelaku kita berhentikan. Karena kasusnya ini secara tidak langsung melanggar hukum Islam. Apalagi kita Ponpes, kami pun sampaikan juga ke orangtua pelaku,” tegas dia.

Pihaknya mengaku menyayangkan atas perbuatan yang dilakukan dua santri itu, sehingga dengan tegas akan memberikan hukuman berat sekaligus efek jera dan kejadian yang sama tidak terulang kembali.

Baca juga: Pemkab Banjar Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Komitmen Inovasi

“Kejadian ini sangat disayangkan, kami sudah menjaga dan mengawasi sebisa mungkin tapi tetap lolos juga. Kami dewan guru sangat terpukul. Kami juga masih menunggu info dari Polres, kita kooperatif saja,” tuntas ARM.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan bahwa saat ini laporan atas kasus tersebut sudah diterima oleh Polres Banjarbaru.

“Namun hingga saat ini belum ada informasi atau data dari fungsi terkait yang disampaikan ke kita. Hanya saja tentu penanganan dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim jika melihat dari dugaan kasusnya,” tutur AKP Syahruji. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->