Connect with us

kriminal banjarbaru

Cekcok Dipicu Miras, MDS Ditahan dalam Sel Polisi

Diterbitkan

pada

Akibat miras, MDS dibekuk anggota Polsek Banjarbaru Utara setelah melakukan penyerangan dengan Sajam. Foto: Humas Polsek Banjarbaru Utara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang pemuda asal Banjarmasin menjadi korban penyerangan dengan pisau dan gunting di sebuah kos di Jalan Karang Sawo, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, pada Minggu (10/3/2024) lalu.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono membeberkan, korban berinisial RM (23) dianiaya ketika mencoba melerai MDS (22) yang tengah cekcok dengan temannya.

Kejadian berawal ketika RM (23), sedang menyantap makanan bersama temannya di kos pada pukul 02.00 Wita dini hari.

Kemudian MDS datang ke kos dengan kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Baca juga: Korupsi Proyek Jamban Desa, Mantan Kades Diganjar 21 Bulan Penjara

MDS secara tiba-tiba menghamburkan makanan RM bersama temannya.

“Pelaku datang langsung membuang nasi yang sedang dimakan oleh korban (RM) dan temannya tersebut,” beber Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (19/3/2024) siang.

Tak terima makanannya diacak-acak MDS, kemudian teman RM terlibat cekcok dengan hingga berujung saling dorong.

Sementara RM spontan berusaha melerai cekcok dengan adu fisik tersebut. Namun, pelaku MDS semakin tersulut emosi, hingga akhirnya mengamuk sambil membawa pisau juga mengeluarkan sebilah gunting.

Baca juga: Terciduk Ngamar di Tiga Penginapan, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Dibawa Polisi

“Dengan pisau dan gunting tersebut pelaku MDS langsung melukai kepala RM yang sedang melerai,” sebutnya.

Pelaku MDS yang melihat RM terluka langsung melarikan diri.

Masih dari keterangan dari Kapolsek Banjarbaru Utara, korban RM mengalami luka robek di kepala bagian kiri dan mendapat jahitan kurang lebih 10 Cm sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Utara untuk dilakukan proses hukum.

Dua jam setelah kejadian penganiayaan, pelaku berhasil dibekuk oleh anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara.

Baca juga: Gandeng Kejari, Pemkab Banjar Ingin Proses Pembangunan Dikawal Ketat

“Anggota langsung mengecek lokasi kejadian dan menemukan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk melukai dan kemudian mencari informasi keberadaan pelaku,” tutur dia.

Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menyerang sebuah gunting berwarna silver dengan panjang sekitar 15 Cm. Serta dua bilah senjata tajam jenis pisau dapur dengan panjang kurang lebih 30 Cm.

Anggota Opsnal yang dipimpin Panit 2 Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Utara, Aiptu Sugeng Gunawan, akhirnya mendapati informasi keberadaan pelaku.

Kemudian sekira pukul 06.45 Wita anggota kepolisian yang telah menerima informasi keberadaan pelaku kemudian cross check informasi itu.

Baca juga: Ketika Satpol PP Banjarbaru Mengatur Khusus Warung Makan saat Ramadan

Setelah dianggap akurat kemudian anggota kepolisian melakukan penangkapan terhadap MDS.

“MDS ditangkap di sebuah kamar bedakan yang berada di daerah dekat perumahan seribu Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar,” ungkap Kapolsek.

MDS dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara untuk dilakukan proses hukum.

Saat ini MDS sudah berada di sel tahanan Polsek Banjarbaru dengan disangka Pasal 351 KUHP Tindak Pidana Penganiayaan Berat.
(Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->