Connect with us

Kota Banjarmasin

Terciduk Ngamar di Tiga Penginapan, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Dibawa Polisi

Diterbitkan

pada

Sejumlah pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas Polsek Banjarsarmasin Tengah, Senin (18/3/2024) malam. Foto: Polsek Banjarmasin Tengah

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sejumlah pasangan bukan suami istri yang sedang berada di kamar penginapan terjaring anggota Polsek Banjarmasin Tengah, Senin (18/3/2023) malam.

Pasangan bukan suami istri terjaring saat anggota Polsek Banjarmasin Tengah melaksanakan patroli cipta kondisi Kamtibmas di Banjarmasin selama bulan Ramadan.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto SIK mengatakan, patroli awalnya menyasar sejumlah penginapan di antaranya Hotel Pelangi, Guest House Samudera, dan Hotel Raya Rindang.

Hasil patroli, polisi mendapati 5 pasangan bukan suami istri yang terciduk sedang berduaan di dalam kamar hotel. Setelah dilakukan pemeriksaan seluruhnya tidak ada yang berstatus suami istri sah.

Baca juga: Gandeng Kejari, Pemkab Banjar Ingin Proses Pembangunan Dikawal Ketat

Sepuluh orang yang terjaring kata Kapolsek sebagian besar bukan berasal dari Kota Banjarmasin alias warga dari luar daerah.

Misalnya, NAS merupakan warga Alalak, Kabupaten Batola, MIS warga Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, HAT dari Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kemudian ZUL dari Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, ERN dari Tamban, PNJ dari Kalimantan Tengah, dan DM dari Sebangau Kuala, Kalteng.

Sementara tiga orang lainnya LM, AF, MDI tercatat sebagai warga Banjarmasin.

Sejumlah pasangan bukan suami istri yang diamankan petugas Polsek Banjarsarmasin Tengah, Senin (18/3/2024) malam. Foto: Polsek Banjarmasin Tengah

Baca juga: Korupsi Proyek Jamban Desa, Mantan Kades Diganjar 21 Bulan Penjara

Seluruh pasangan yang diduga melakukan mesum tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Pasangan yang terjaring tidak dilakukan penahanan, mereka hanya mendapat pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan.

“Kita juga memanggil keluarganya untuk menjemput agar mendapat sanksi sosial langsung dari keluarganya masing-masing,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah.

Patroli cipta kondisi yang dilakukan pihaknya kata Kompol Eka Saprianto merupakan upaya Polsek Banjarsarmasin Tengah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan 1445 hijriah.

Baca juga: Relokasi Permukiman dan Normalisasi Sungai di Cempaka, Warga Korban Kebakaran Disiapkan Rumah Sewa

“Kami harapkan kegiatan ini bisa mencegah gangguan kamtimbmas, khsusunya aksi asusila atau mesum di Banjarmasin,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/Rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->