DPRD KOTABARU
DPRD Kotabaru Minta Ajukan Perda Terkait Perubahan IMB Menjadi Persetujuan Bangunan Gedung
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Beberapa waktu lalu DPRD Kotabaru mengikuti sosialisasi surat edaran bersama 4 Menteri berkenaan dengan persetujuan bangunan gedung secara daring. Dengan begitu, pemerintah bisa melanjutkan pungutan pajak dan bangunan melalui Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada, yakni PP 16 tahun 2021.
Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyatakan, berdasar surat edaran 4 Menteri tersebut pemerintah daerah sesegeranya agar membuat Perda baru terkait aturan itu.
“Agar nantinya pungutan yang diambil menjadi satu peraturan saja, sehingga tidak lagi terdiri dari beberapa aturan,” ungkap Syairi, Senin (7/3/2022).
Oleh karenanya, lanjut dia, pihak legislatif meminta kepada jajaran eksekutif agar segera mengajukan Perda kepada Bapemperda untuk dimasukkan di Prolegda di 2022.
Baca juga : Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanbu Terhadap Dua Raperda
“Untuk deadline yang diberikan oleh Kementrian, yaitu pada 5 Januari 2024 mendatang, yang artinya dalam jangka waktu dua tahun masih diberikan keringanan pungutan melalui Perda yang ada,” imbuh dia.
Dia berharap jangan sampai dilalaikan, karena jelas ada diberikan kelonggaran waktu untuk mempersiapkan aturan baru.
“Dengan adanya Perda baru tersebut tentu nantinya menjadi payung hukum pemerintah daerah melakukan pungutan tersebut,” tandas dia. (kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter : Muhammad
Editor : Dhani
-
HEADLINE22 jam yang lalu
Potensi Poros Koalisi Pilgub Kalsel Masuk ke Pilwali Banjarbaru
-
HEADLINE11 jam yang lalu
BREAKING NEWS: Satpol PP Banjarmasin Bongkar Lapak Pedagang di Pasar Lama Laut
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Abdi Dekati PAN, Emi: Harus Komitmen Menangkan H Muhidin di Pilgub Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Andoko Abdi Lamar Partai Sendiri, Putusan Pasangan Ada di DPP
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Izin Operasional Aeris Hotel Belum Ada, Disporabudpar Banjarbaru Dapati Tamu Nginap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Pangkalan LPG Diminta Tak Bermain Harga, Polres Banjarmasin Bentuk Tim Khusus