Connect with us

HEADLINE

Izin Operasional Aeris Hotel Belum Ada, Disporabudpar Banjarbaru Dapati Tamu Nginap


Manajemen Aeris Hotel: Masih Promosi, Ini untuk Mengetahui Dimana Error-nya Layanan Kita


Diterbitkan

pada

Jajaran Disporabudpar dan personel Satpol PP Banjarbaru sidak Hotel Aeris di Jalan Panglima Batur Banjarbaru, Jumat (24/5/2024) malam. Foto : wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Belum miliki izin operasional, Aeris Hotel di Jalan Panglima Batur, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), berani membuka layanan menerima tamu pengunjung. Meski sudah ada beberapa persyaratan perizinan lain yang dikantongi, namun Aeris Hotel ternyata belum punya izin operasional resmi dari Pemerintah Kota Banjarbaru.

Jumat (24/5/2024) malam, sekitar pukul 23.00 Wita, Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk membuktikan penyalahgunaan aturan tersebut.

“Kita datangi Hotel Aeris yang sampai saat ini dari Disporabudpar belum mengeluarkan izin operasionalnya,” ujar Kadisporabudpar Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie usai memimpin sidak, Jumat (24/5/2024) malam.

Baca juga: Naik Kano di Danau Seran Banjarbaru, Rekomendasi View Spot Foto Estetik

Disebutkannya beberapa persyaratan untuk pengajuan izin operasional Aeris Hotel masih dalam proses pembuatan dan beberapa syarat memang sudah dilengkapi.

Karena belum lengkap, kata Yani Makkie, izin operasional pun belum resmi dikeluarkan Disporabudpar Banjarbaru.

“Kami hanya mengingatkan pada pihak manajemen Aeris untuk segera melengkapi segala persyaratan yang kurang,” tegasnya.

Selama hotel tidak menerima tamu, manajemen diminta untuk mengajukan permohonan izin kepada Wali Kota dengan melampirkan persyaratan yang kurang sebelumnya.

Baca juga: Jaya Dekati PAN, Upaya Mengulang Koalisi di Pilwali Banjarbaru

Jajaran Disporabudpar dan personel Satpol PP Banjarbaru sidak Hotel Aeris di Jalan Panglima Batur Banjarbaru, Jumat (24/5/2024) malam. Foto : wanda

“Melalui melalui Wali Kota menyampaikan kepada Disporabudpar, apabila sudah clear dan lengkap baru dikeluarkan izin operasionalnya, kita tidak menghalangi orang-orang berinvestasi di Kota Banjarbaru,” tegas Yani Makkie.

Penyalahgunaan aturan ini terbukti, dimana sejak soft opening pada 22 Mei 2024 kemarin hingga Jumat (24/5/2024) malam, hotel terus ramai didatangi pengunjung.

Bahkan saat sidak, beberapa pengunjung dari Pelaihari hingga Tanah Bumbu didapati menginap di hotel tersebut.

“Pertama kita tanyakan mereka bilang tidak menerima tamu, tapi ternyata ada tamu menginap, berarti kan mereka menyalahi aturan yang sudah kita sampaikan kepada mereka,” ungkap dia.

Baca juga: Lima Rumah Terbakar di Pekapuran Laut, Motor Matic Ikut Hangus

Sementara itu, Yadi salah satu tamu hotel mengaku, memang benar menginap selama sehari di hotel baru dibangun tersebut.

“Awalnya lihat promo di tiktok, harganya Rp800 ribu per malam dan saya menginap sehari aja,” ujar Yadi singkat.

Sidak dilakukan jajaran Disporabudpar bersama personel Satpol PP Banjarbaru yang diterima langsung manajer Aeris Hotel, Denny.

Jajaran Disporabudpar dan personel Satpol PP Banjarbaru sidak Hotel Aeris di Jalan Panglima Batur Banjarbaru, Jumat (24/5/2024) malam. Foto : wanda

Denny mengatakan, tamu atau pengunjung yang datang merupakan masyarakat, baik itu rekan hingga relasi terdekat dalam rangka untuk menikmati tawaran promosi hotel pada masa soft opening.

Baca juga: Pasangan Calon Belum Pasti, Aditya: Titik Akhirnya SK Partai

“Rencana memang dilakukan untuk rekan-rekan relasi, sehingga tahu error-nya kita seperti apa, jadi promosi yang kita lakukan hingga saat ini sembari melengkapi kekurangannya untuk kesiapan grand opening,” jelas Denny di hadapan petugas Satpol PP dan Disporabudpar Banjarbaru.

“Kita sekali lagi mohon arahan kalau sanksi apapun kita takut lah, yang pasti kita di sini kalau ada kurang mohon arahan, minta informasikan, kita lengkapi karena ini kan masih proses,” sambungnya.

Terkait langkah selanjutnya dengan ada aktivitas operasional di Aeris Hotel, Denny meminta arahan dari Disporabudpar Banjarbaru selaku otoritas pemegang izin operasional yang diberi mandat oleh Pemko Banjarbaru.

Akhir dari kesepakatan, Disporabudpar Banjarbaru memanggil manajemen Hotel Aeris datang ke kantor pada Senin (27/5/2024) awal pekan depan.

Baca juga: Masruri Lepas 25 JCH Kabupaten Banjar yang Tergabung dalam Kloter 10

“Kita bilangnya promosi ya, kita tetap promosi sesuai arahan, termasuk pemanggilan Senin ini, sepeti apa nantinya kita bisa bicarakan lagi,” tandas Denny. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->