HEADLINE
Paripurna Penyampaian Hasil Pansus Angket DPRD Banjar Berakhir Ricuh
Merasa diancam, mantan Ketua Pansus Hak Angket Ahmad Rozanie usai paripurna melaporkan Kadis Budaya dan Pariswisata Banjar ke polisi. Peristiwa ini justru memberikan angin di tengah melemahnya dukungan terhadap pansus angket tersebut.
Pansus Kehabisan Tenaga
Dalam perjalanannya, semenjak dibentuk tanggal 26 Desember 2017 lalu, Pansus Angket sebenarnya terus didera penggerogotan internal. Satu persatu anggota, akhirnya memilih hengkang hingga tersisa empat orang. Pada awal terbentuknya Pansus Hak Angket ini, jumlahnya masih 10 orang. Tapi, jumlah ini berkurang 1 setelah dari Frkasi PKB menarik diri. Lalu disusul Fraksi Golkar, yang merupakan pemilik kursi terbesar di keanggotaan pansus menarik tiga anggotanya pada 4 Maret 2018. Hengkangnya Fraksi Golkar dari keanggotaan Pansus Hak Angket disampikan melalui surat No: 01 /FPG/DPRD/III/2018 yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar. Surat yang tandatangani Ketua Fraksi Golkar Drs Kamaruzzaman dan Sekretaris Fraksi M Chairil Anwar S.Pd.I. menyatakan penarikan 3 anggotanya yang duduk di Pansus Hak Angket. Yakni Kamaruzzaman, Chairil Anwar, dan Kasmili.
Kamaruzzaman berdalih mundurnya dari keanggotaan Pansus hanya menindklanjuti perintah dari Ketua DPD Partai Golkar Kalsel melalui Korwil 1 Puar Junaidi. “Kami hanya menjalankan perintah dari pimpinan partai,†dalih Kamaruzzaman.

Sepekan berlalu setelah Fraksi Golkar, yang mengejutkan Fraksi Gerindra ikut-ikutan. Padahal, salah satu anggotanya yang duduk di pansus memegang posisi penting sebagai Wakil Ketua, yakni Khairuddin. Selain Khairuddin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Angket, H Mardani yang juga tergabung dalam Fraksi Gerindra dari Partai Bulan Bintang (PBB) praktis juga keluar dari keanggotaan pansus.
Rontoknya jumlah anggota Pansus, menunjukkan bahwa pertarungan politik terkait masalah ini tidaklah remeh. Apalagi kabar yang beredar sebelumnya, ujung-ujungnya dari Pansus Hak Angket ini nanti bisa membahayakan posisi Bupati Khalilurrahman. Sehingga bukan hal muskil pula, jika kubu Bupati juga berupaya menggembosi internal Pansus agar tak tercapai target. Atau paling tidak, melobi agar keputusan Pansus nanti tidak terlalu meruncing yang berujung pada semakin renggangnya hubungan eksekutif dan legislatif.
Tapi memang, sejak dari awal pembentukan Pansus Aset memang suara DPRD Banjar tidak bulat. Pada agenda pemandangan fraksi di DPRD Banjar menyangkut pembahasan hak angket terhadap Bupati Banjar, ditanggapi berbeda sejumlah fraksi. Ada yang mendukung, menolak, dan ada pula yang memilih menyerahkan pada keputusan paripurna.(rendy)
Editor: Cell
-
kampus3 hari yang laluPJTD LPM Warta JITU 2026 Mendidik Calon Jurnalis Muda
-
Kalimantan Timur3 hari yang laluTim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas’ud
-
Kriminal Banjarmasin3 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Andai Banjarmasin, Tiga Remaja Diringkus Polisi
-
HEADLINE3 hari yang laluPertamax Turbo Naik Tajam, Ini Kata Bahlil
-
Infografis Kanalkalimantan1 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung






