Connect with us

HEADLINE

Ombudsman RI Perwakilan Kalsel: Validasi Kerugian Publik 2023 Mencapai Rp14 Miliar

Diterbitkan

pada

Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar ekspos catatan pengawasan pelayanan publik Provinsi Kalimantan Selatan 2023, Jumat (05/01/23) sore kemarin. Foto:rdy.

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Selama 2023 Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan menerima sebanyak 1.231 akses masyarakat dengan nilai kerugian publik dari sembilan instansi mencapai lebih dari Rp14 miliar.

Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel mengungkapkan, 1.231 akses masyarakat ini terdiri dari lima jenis, konsultasi non-laporan sebanyak 908, laporan masyarakat sebanyak 215, tembusan sebanyak 92, Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) sebanyak 13, dan respon cepat Ombudsman sebanyak tiga jenis.

“Dari 215 laporan masyarakat yang diterima, delapan diantaranya harus ditutup karena tidak memenuhi syarat formil dan materil. Dengan penambahan laporan dari 2022 dan IAPS, serta respon cepat ombudsman di 2023, total yang diproses hanya mencapai 227 laporan,” jelas Hadi, Jumat (5/1/2024) kemarin.

Baca juga: Eksotisme Riam Paka dan Aruh Adat Dayak Pitap Desa Kambiyain Balangan

Dari 227 laporan masyarakat yang diproses tadi jika dirincikan lagi, 99 di antaranya maladministrasi yang telah berhasil diselesaikan, 2 laporan dihentikan dan 108 laporan lainnya tidak menunjukkan adanya maladministrasi. Artinya 92,07 persen laporan masyarakat telah ditutup dan diselesaikan.

“Kami juga mencatat 24 laporan berasal dari substansi tertentu. Tiga substansi laporan masyarakat paling banyak melibatkan administrasi kependudukan mencapai 35 laporan, diikuti oleh isu terkait perhubungan atau infrastruktur sebanyak 33 laporan, dan pendidikan sebanyak 29 laporan,” ujar Hadi.

“Hingga saat ini, masih ada 18 laporan yang masih dalam proses, baik karena masuknya pada akhir tahun sebelumnya, kompleksitas masalah yang rumit, atau sedang dalam proses monitoring,”  lanjutnya menimpali.

Baca juga: Sungai-Sungai di Banjarbaru Tercemar, Limbah Domestik Rumah Tangga Jadi Masalah Utama

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel mencatat instansi yang menjadi terlapor terbanyak berasal dari pemerintah daerah mencapai 147 kasus. Sementara jenis dugaan maladministrasi didapati tidak memberikan pelayanan sebanyak 153 laporan. Data: Ombudsman Kalsel.

 

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel juga menilai valuasi kerugian publik mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya sebesar Rp3,4 miliar.

Diprediksi untuk tahun 2023, valuasi tersebut mencapai Rp14.070.255.247 dengan 9 substansi kerugian terbanyak, dimana infrastruktur seperti perbaikan atau pembangunan jalan, jembatan, dan halte bus menjadi yang tertinggi dengan nilai lebih dari Rp11 miliar. Disusul oleh ketenagakerjaan yang melibatkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan sekitar Rp4,2 miliar, dan pajak berupa pembebasan PBB senilai lebih dari Rp1 miliar.

Baca juga: GOR Selesai Dibangun, Pemprov Kalsel Lanjutkan Bangun Fasilitas Sarana dan Prasarana

 

Baca juga: Langka Tapi Masih Dicari, Tukang Jahit Sepatu Bertahan Demi Keluarga

Demi meningkatkan pelayanan di masa mendatang, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel memberikan umpan balik kepada para pelapor mengenai kinerja mereka sepanjang tahun 2023. Sebanyak 66 responden terlibat dalam proses ini.

Ombudsman mengajukan enam pertanyaan, melibatkan aspek kemudahan prosedur pelaporan, kecepatan penanganan, laporan, kompetensi petugas/asisten dalam menangani laporan, sikap pelayanan petugas, serta pelayanan penyelesaian/pemeriksaan dan biaya.

“Harapan masyarakat agar Ombudsman dapat meningkatkan sosialisasi, sehingga keberadaan Ombudsman sebagai instansi pengawas pelayanan publik bisa lebih berdampak kepada masyarakat luas,” katanya.

Sementara itu guna mencegah terjadinya maladministrasi Ombudsman juga melakukan kajian berupa Rapid Assessment, literasi pendampingan, pemantauan aktif, penguatan jaringan, dan focal point, penerbitan buku hingga penilaian kepatuhan yang rata rata mengalami kenaikan dari 72,83 persen untuk 2022 menjadi 81,69 persen di 2023. (Kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter : rdy
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->