Connect with us

DPRD BANJARBARU

KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019 Kota Banjarbaru Ditetapkan

Diterbitkan

pada

Pemko dan DPRD Banjarbaru tandatangani kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. Foto: rico

BANJARBARU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru bersama Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar rapat paripurna tahapan akhir yaitu penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Senin (26/8).

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Banjarbaru, AR Iwansyah mengatakan, berdasarkan hasil rapat finalisasi yang dilaksanakan Senin (219/8), telah dicapai kesepakatan mengenai arah kebijakan dan prioritas anggaran perubahan pada tahun 2019.

Adapun diantaranya meliputi perubahan rencana pendapatan dan pembiayaan daerah, plafon anggaran per-urusan, per-program kegiatab SKPD, baik yang terkait dengan rencana belanja langsung maupun belanja tidak langsung.

“Sehingga berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, maka APBD kota Banjarbaru tahun anggaran 2019 secara garis besar diproyeksikan akan mengalami perubahan. Baik dari sisi Pendapatan, Belanja, maupun terjadinya defisit,” katanya.

Tercatat, pada sisi pendapatan daerah terjadi peningkatan sebesar Rp 40 milyar lebih, yang mana pada anggaran semula sebesar Rp 1.083.039.606.165 naik menjadi Rp 1.123.893.871.700.

Demikian juga dari sisi belanja, terjadi kenaikan dari anggaran semula sebesar Rp 1.246.890.568.950 menjadi Rp 1.296.352.076.295 atau naik sebesar Rp 49 miliar lebih.

Di sisi lain, selisih pendapatan dan belanja daerah mengakibatkan terjadinya Defisit atau berkurangnya kas dalam keuangan sebesar Rp 172 miliar. Rencananya defisit yang dimaksud akan ditutupi melalui pos penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 169 miliar dan pencarian dana cadangan sebesar  Rp 32 miliar.

Sedangkan, sisa uang dari hasil menutup defisit tersebut sebesar Rp 30 miliar akan digunakan untuk pengeluaran prmbiayaan berupa penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp 10 miliar dan untuk pembentukan dana cadangan yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pemilukada tahun 2020 sebesar Rp 20 miliar.

“Pembahasan yang telah di lakukan di dasari pada keinginan kita bersama untuk mencermati dan menentukan program-program berdasarkan prioritas kebutuhan yang harus di akomodir untuk di anggarkan dalam APBD-Perubahan tahun anggaran 2019,” lugas Ketua DPRD Banjarbaru.

Sementara itu, Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, mengungkapkan apresiasinya terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD Banjarbaru yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya dalam memberikan dukungan, menelaah,membahas dan menyempurnakan penyusunan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2019.

“Kita bersyukur sudah ditetapkan. Tinggal operasionalnya saja dilakukan pembahasan selanjutnya. Semoga kita bisa menuntaskan APBD murni tahun 2020 dan APBD perubahan dengan anggota dewan periode saat ini” tandas Nadjmi. (Rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->