Connect with us

NASIONAL

Jokowi Tegaskan Belum Rencanakan Longgarkan PSBB

Diterbitkan

pada

Foto Jalan Thamrin, Jakarta di tengah pandemi corona, 14 April 2020. Foto: AFP via VOA

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan, belum berencana untuk melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ia mengatakan, skenario pelonggaran-pelonggaran yang saat ini beredar baru sekedar wacana. Pihaknya, kata Jokowi akan sangat hati-hati bila pelonggaran PSBB dilakukan.

“Saya ingin tegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Karena jangan muncul nanti, keliru ditangkap masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB, belum. Jadi belum ada kebijakan pelonggaran PSBB. Yang sedang kita siapkan ini memang baru sebatas rencana, atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat serta melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan, biar semuanya jelas. Karena kita harus hati-hati jangan keliru kita memutuskan,” ungkap Jokowi dalam Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/5).

Pemerintah, kata Jokowi, dalam waktu dua minggu ke depan akan terfokus pada kebijakan larangan mudik dan pengendalian arus balik. Ia pun menggarisbawahi bahwa yang dilarang pemerintah pada saat ini adalah mudik atau pulang kampung, namun sarana transportasi diperbolehkan beroperasi dengan alasan demi kelancaran arus logistik.

“Dan perlu diingat juga bahwa yang kita larang itu mudiknya, bukan transportasinya. Karena transportasi, sekali lagi transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita, dan juga urusan ekonomi esensial itu tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga menginstruksikan seluruh kepala daerah melibatkan komunitas masyarakat dalam menekan laju penyebaran Covid-19 ini. Berdasarkan laporan yang ia terima, keterlibatan kalangan masyarakat mulai dari RT, RW hingga Desa Adat bisa membantu memutus mata rantai penularan virus corona.

Selain itu, Jokowi juga ingin memperkuat fasilitas kesehatan tingkat pertama yaitu puskesmas. Dengan 10.134 unit yang tersebar di seluruh Tanah Air, mantan Walikota Solo ini ingin puskesmas bisa efektif secara maksimal melakukan uji sampel, melacak kasus Covid-19 dan mengawasi orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG).

Terkait dengan jaringan pengaman sosial, Jokowi ingin proses penyalurannya bisa lebih dipercepat dan disederhanakan, mengingat masyarakat sangat membutuhkan bantuan ini. Berdasarkan laporan yang diterimanya,bantuan langsung tunai (BLT) desa baru tersalurkan 15 persen, sementara bansos tunai barus tersalurkan 25 persen.

Menko PMK: Bukan Pelonggaran, Pemerintah Kaji Pengurangan PSBB

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah tidak bermaksud menghilangkan kebijakan PSBB, melainkan melonggarkan PSBB demi menciptakan produktivitas di kalangan masyarakat. Lebih dari itu, menurutnya masyarakat harus menjalani kehidupan normal yang baru (the new normal) di masa depan, mengingat butuh waktu panjang untuk dapat menemukan vaksin virus ini.

“Misalnya ketika sudah dibolehkan untuk restoran kita (buka), maka tidak berarti seperti bukanya restoran sebelum ada Covid. itulah yang disebut dengan new normal itu kehidupan normal baru harus mematuhi protokol tentang bagaimana datang atau makan di restoran dan restoran itu harus mematuhi protokol itu dan sekarang tadi Pak Menko Ekonomi sudah menyampaikan ini detail protokol. Jadi semua bidang yang nanti akan dikurangi pembatasan sedang digodok oleh teman-teman kementerian terkait, nanti juga dijelaskan Kemenkes dengan gugus tugas,” jelas Muhadjir.

Menko Perekonomian: Pemerintah Siapkan Skenario Kehidupan ‘New Normal’ di Tengah Pandemi Covid-19

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Presiden Joko Widodo meminta seluruh jajaran terkait untuk mempersiapkan strategi khusus dan kriteria apa saja yang harus dilakukan dalam realisasi the new normal ini. Nantinya, kajian tersebut akan dibahas detil oleh pemerintah dan segera diputuskan oleh Jokowi.

“Dalam beberapa hari ini kami akan kembangkan sistem scoring dari segi epidemiologi dan kesiapan, baik itu kesiapan daerah maupun kelembagaan,” ungkap Airlangga.

Lanjutnya, hal tersebut mencakup bagaimana kesiapan daerah-daerah dari segi kapasitas sistem kesehatan, kesiapan sektor publik, tingkat kedisiplinan masyarakat maupun bagaimana respon publik mengenai cara bekerja dan cara bersosialisasi dalam era kehidupan normal baru nanti.

Airlangga menyebut, tingkat kesiapan normal baru adalah membuat level di tiap daerah. Ada lima level yang disiapkan, yaitu level I krisis (daerah belum siap), level II parah, level III susbstansial, level IV moderat, dan level V rendah.

“Nanti setelah teknis daerah dari segi kesehatan dan kesiapan, baru nanti kami akan sampaikan tahapan-tahapan waktu yang tepat sesuai dengan protokol Covid-19. Yang ditegaskan, ini memerlukan kedisiplinan,” ujarnya.

Doni Monardo: Ada Kemungkinan Kita Hidup Selamanya dengan Covid-19

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan besar kemungkinan manusia akan hidup berdampingan dengan virus corona. Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan yang ketat adalah harga mati pada masa pandemi dan juga seterusnya.

“Sejauh ini belum ada lembaga yang berani mengatakan kapan Covid akan berakhir. Termasuk juga belum ada kepastian kapan vaksin akan ditemukan. Sehingga sangat mungkin kita akan selamanya hidup dengan Covid,” ungkap Doni. Meski begitu, bukan berarti bahwa masyarakat akan hidup selamanya dengan kebijakan PSBB. Pemerintah, kata Doni akan melakukan relaksasi PSBB apabila ada indikator positif dari kurva penyebaran Covid-19 di Tanah Air. Namun sekali lagi ia tekankan bahwa hal ini tidak bisa diraih dalam waktu dekat dan akan sangat bergantung pada tingkat kedisiplinan masyarakat.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Doni Monardo. Foto: Badan Nasional Penanggulangan Bencana

“Dan kalau kita lihat dari 34 provinsi di Indonesia, ada yang memang tingkat kasusnya masih relatif rendah. Namun demikian tetap kajian secara data dan juga riset memiliki peran yang penting. Sehingga nantinya mana daerah yang dibuka, mana yang diberikan pengurangan pembatasan tidak keliru. Demikian juga menyangkut masalah tingkat kepatuhan masyarakat. Sehingga apabila diberikan kelonggaran pengurangan pembatasan maka tingkat kepatuhan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan bisa tetap dilakukan. Kemudian prioritas yaitu lokasinya dan juga bidang apa yang akan dibuka serta simulasi yang perlu dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, guna mengenalkan kehidupan normal baru di tengah masyarakat, pihak Gugus Tugas saat ini akan mengampanyekan transformasi narasi empat sehat lima sempurna pada masa Covid-19 ini.

Sebelumnya, narasi empat sehat lima sempurna adalah keseimbangan dalam mengonsumsi daging, ikan, sayur-mayur, buah-buahan, dan susu. Dalam masa pandemi ini, transformasi yang dimaksud adalah menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak minimal dua meter, berolahraga, istirahat yang cukup, dan mengonsumsi makanan bergizi.

“Kita transformasikan ke dalam suasana masa Covid yaitu pakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Kemudian yang keempat adalah olahraga yang teratur, istirahat yang cukup dan tidak boleh panik. Serta yang kelima adalah
memakan makanan yang bergizi,” imbuhnya.

Pemerintah Tidak Laporkan Data Akumulasi ODP dan PDP

Juru bicara penanganan kasus virus Corona Dr Achmad Yurianto, pada Senin (18/5) melaporkan jumlah kasus Corona di Indonesia menjadi 18.010 setelah ada penambahan 496 kasus baru.

Pada hari ini tercatat ada 195 pasien yang sudah diperbolehkan pulang, sehingga total pasien yang telah pulih mencapai 4.324.Sayangnya, jumlah kematian masih terus bergerak naik. Sebanyak 43 orang meninggal dunia pada Senin sehingga total penderita yang meninggal pun menjadi 1.191.

Update Infografis percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia per tanggal 18 Mei 2020 Pukul 12.00 WIB. #BersatuLawanCovid19 Foto: Twitter/@BNPB_Indonesia

Sementara itu, dalam penyampaian laporan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), pihaknya tidak lagi menyampaikan angka kumulatif ODP dan PDP.

Yuri menjelaskan, ODP yang sudah dinyatakan sehat akan dikeluarkan dari data tersebut. Begitupun halnya dengan orang yang berstatus PDP.

Dengan cara baru penyampaian data tersebut, maka jumlah ODP yang diumumkan oleh pemerintah per hari ini turun drastis menjadi 45.047. Begitu pula jumlah PDP berkurang menjadi 11.422. “Kami hanya melaporkan kasus ODP seluruh indonesia yang sedang kami pantau dan kasus PDP yang masih kami awasi hingga hari ini,” kata Yuri. (gi/ab-VOA)

Reporter : Ghita
Editor : VOA

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->