Connect with us

Kota Banjarbaru

Empat Remaja Kedapatan Pesta Tuak di Malam Ramadan

Diterbitkan

pada

Satpol PP Banjarbaru empat remaja yang tengah asyik menengak tuak pada Senin (12/3/2024) malam. Foto: satpolppbanjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Imbauan kepatuhan terkait keamanan dan ketertiban di bulan Ramadan nampaknya tak diindahkan sejumlah remaja di Kota Banjarbaru.

Terbukti, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarbaru sudah mengamankan sekumpulan remaja yang tengah asyik menegak minuman keras (miras).

Kejadian itu terjadi persis pada malam sebelum peristiwa balap liar di depan kantor Balai Kota Banjarbaru, Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kasi Opsdal Satpol PP Babjarbaru, Yanto Hidayat membeberkan, petugas mengamankan empat remaja laki-laki yang mengkonsumsi tuak di salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Banjarbaru.

Baca juga: Kasir Mini Market Ikan Asin Tilep Uang Ratusan Juta, Sehari Rata-rata Rp2 Juta 

“Kita menyisir ke beberapa RTH, salah satu RTH didapati sekumpulan anak remaja sedang berkumpul sambil minum tuak,” ujar Yanto Hidayat, Kamis (14/3/2024) pagi.

Mendapati hal tersebut, petugas langsung mengamankan remaja itu dengan memberikannya tindakan fisik.

Operasi cipta kondisi di Kota Banjarbaru hari pertama puasa Ramadan oleh Satpol PP Banjarbaru. Foto: satpolppbanjarbaru

“Kita berikan tindakan yang sifatnya fisik terukur, seperti push up jumping jack yang tidak melebihi kemampuan mereka,” ungkap dia.

Berkaitan dengan giat cipta kondisi ini juga, petugas Satpol PP turut menyisiri Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Banjarbaru, seperti tempat biliar, karaoke, dan kafe.

Baca juga: 18 Korban Investasi Bodong ‘Bisnis’ Solar Istri Polisi Kehilangan Uang Rp8 Miliar

“Dari hasil pantauan kami di lapangan mereka patuh tidak ada yang buka,” tutur Yanto

Meski begitu, masih ada pelaku usaha yang ternyata masih tidak mengetahui adanya Peraturan Daerah (Perda) di Kota Banjarbaru tentang bulan Ramadan.

“Seperti operasional mereka harus mematuhi situasi dan keadaan di Kota Banjarbaru, yang mana tempat usaha mereka harus mulai buka pada pukul 15.00 Wita, maka kita lakukan pemanggilan berkaitan dengan hal tersebut untuk diberikan penjelasan,” bebernya.

Jika masih ada pelaku tempat usaha yang bandel membuka di luar jam operasional, Yanto menegaskan akan dilakukan penindakan oleh petugas.

“Dalam pelaksanaan kegiatan, mereka kita himbau kembali, kalau memang bandel kita tegaskan dan kita ingatkan lagi,” imbuhnya.

Baca juga: Balap Liar Depan Balai Kota, Ketua DPRD Minta Ada Patroli 

Bagi pelaku tempat usaha yang didapati berulang-ulang melanggar Perda tersebut, karena petugas akan tidak segan untuk menutup tempat usaha tersebut.

“Jika yang besangkutan masih tidak bisa menaati dan menyesuaikan dengan peraturan di Kota Banjarbaru dengan tegas kita tutup,” tegas dia.

Lebih jauh dirinya menerangkan bahwa giat cipta kondisi ini akan terus digencarkan selama bulan Ramadan.

Petugas akan menjadwalkan patroli siang hingga malam ke tempat-tempat yang terindikasi ada pelanggaran Perda.

Baca juga: Tergiur Iming-iming Fee Investasi ‘Bisnis’ Solar, Para Korban Pilih Laporkan FN ke Polisi

“Tetap kita upayakan dengan situasi dan kondisi yang memungkinkan bisa kita tindak, tidak hanya malam saja, namun pada siang hingga sore hari juga,” tuntas Yanto. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->