Connect with us

Hukum

Tergiur Iming-iming Fee Investasi ‘Bisnis’ Solar, Para Korban Pilih Laporkan FN ke Polisi

Diterbitkan

pada

Kondisi rumah salah seorang anggota Bhayangkari di Banjarbaru yang berulah atas dugaan kasus investasi bodong. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Hampir sepekan, rumah salah seorang anggota Bhayangkari di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan didatangi sejumlah orang nasabah investasi bodong jual beli solar.

Meski tak seramai pekan lalu, dalam beberapa hari terakhir ada saja orang yang datang untuk melihat kondisi rumah besar putih yang ternyata kosong tak lagi berpenghuni.

Sementara itu 18 orang investor memilih untuk melaporkan perempuan berinisal FN tersebut langsung ke Ditreskrimum Polda Kalsel.

Baca juga: Kasir Mini Market Ikan Asin Tilep Uang Ratusan Juta, Sehari Rata-rata Rp2 Juta 

Laporan pertama dibuat oleh MS bersama kuasa hukum pada hari Minggu (10/3/2024) lalu. Dibeberkan oleh MS bahwa dirinya mulai bergabung dengan investasi tersebut sejak tahun 2020.

“Tapi di 2020 itu uang masuknya ada. Aku tarik terus. Sampai terakhir di bulan November 2023 masuk (Investasi, red) Rp50 juta,” kata MS saat didampingi kuasa hukumnya.

Mulanya, MS diminta untuk melakukan setoran awal senilai Rp25 juta. Seiring berjalannya waktu, dia setor uang hingga Rp160 juta. Hal itu dilakukan lantaran uang fee selalu lancar diterimanya.

“Janjinya itu 5 persen dikasih tiap bulan. Nah, terakhir di November 2023. Aku sempat tanya ke dia soal fee tanggal 7 Maret, terus katanya gak bisa, soalnya lagi penurunan usaha,” tutur dia.

Baca juga: Balap Liar Depan Balai Kota, Hanya 100 Meter dari Kantor Satpol PP Banjarbaru

Sejak saat itu MS tidak bisa menghubungi FN lagi. Meski begitu, MS tak menampik jika pada setoran awal ia masih mendapat keuntungan.

Lantaran FN sudah tak bisa dihubungi, MS pun melaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalsel.

“Pengennya sih dana dikembalikan. Korbannya juga banyak, ada seribuan di Kalsel dan luar Kalsel,” ungkap MS.

Sementara itu Ilham Fiqri, kuasa hukum MS mengungkapkan, sejauh ini sudah ada 17 orang korban yang memberi kuasa kepada pihaknya.

“Untuk kerugian sementara yang dialami oleh ke 17 orang tersebut sekitar Rp5 miliar lebih,” jelasnya.

Setelah sehari sebelumnya seorang berinisial MS melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel, pada hari Senin (11/3/2024) seorang investor berinisial K turut melapor.

Baca juga: Polri Sebut Gembong Narkoba Fredy Pratama Ada di Hutan Thailand

K turut melaporkan anggota Bhayangkari berinisial FN atas dugaan orang yang menjalankan investasi bodong tersebut.

“Tadi sudah melapor, tapi diarahkan untuk melengkapi berkas seperti rekening koran dan sebagainya, dan kalau ada korban lain yang melapor,” ujar K usai mendatangi kantor Ditreskrimum Polda Kalsel.

K membeberkan bahwa dirinya ikut menjadi korban karena bersama seorang rekannya ikut menginvestasikan dana sebesar Rp175 juta kepada FN.

Dibeberkannya lagi bahwa dana tersebut disetorkan secara bertahap dan dimulai dari sekian puluh juta pada awalnya.

“Terakhir menyetorkan dana pada pertengahan Februari 2024 sekitar Rp80 juta. Dan uang fee di Februari pun tidak ada cair, kemudian kami kau tarik modal dan ternyata dia (FN, red) tidak merespon. Sampai sekitar 3 hari ini tidak bisa dihubungi sama sekali,” kata dia.

Baca juga: Patroli Malam Ramadan di Banjarmasin, Polisi Dapati 4 Motor Terindikasi Balap Liar

Adapun oleh K bahwa inisiatif melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel ini sendiri dilakukan karena FN menghilang, dengan harapan kepolisian bisa segera mengamankan FN beserta sejumlah asetnya.

“Takutnya dia pergi ke luar negeri, dan juga agar kepolisian bisa mengamankan aset-asetnya. Termasuk juga memblokir rekening miliknya,” jelasnya.

Dikatakannya juga bahwa yang menjadi korban dugaan investasi bodong oleh FN ini sangat banyak, bahkan jumlahnya diperkirakan ratusan orang.

“Tapi memang belum banyak yang melapor. Karena ada anggapan apabila melapor maka uang yang diinvestasikan akan hilang,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan resmi yang masuk ke Ditreskrimum Polda Kalsel.

Baca juga: [LIVE] – Cari Berkah BTV: Giliran Sule Harus Memilih, Mimin Eva atau Tyas Mirasih.

“Betul. Korban sudah membuat laporan polisi kemarin,” ujar Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi, Senin (11/3/2024) siang.

Ditambahkan oleh Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi bahwa laporan perkara ini pun akan ditangani oleh pihaknya.

“Kasus ditangani Ditreskrimum Polda Kalsel,” katanya singkat. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->