Connect with us

Kalimantan Selatan

18 Korban Investasi Bodong ‘Bisnis’ Solar Istri Polisi Kehilangan Uang Rp8 Miliar

Diterbitkan

pada

Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel. Foto:ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dugaan investasi bodong yang melibatkan anggota Bhayangkari di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), secara resmi dilaporkan para korban ke pihak kepolisian.

Laporan pertama diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel pada Minggu (10/3/2024) dari seorang korban berinisial MS. Kemudian sehari setelahnya menyusul korban berinisial K turut membuat laporan.

Sementara hingga Rabu (13/3/2024), tercatat sudah ada belasan laporan yang masuk terkait dugaan investasi bodong di Kota Banjarbaru itu. Jumlah laporan masuk tersebut dikonfirmasi Direktur Diskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi.

“18 orang (yang sudah melapor),” kata Kombes Erick saat dikonfirmasi Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Kasir Mini Market Ikan Asin Tilep Uang Ratusan Juta, Sehari Rata-rata Rp2 Juta 

Nilai kerugian sementara yang tertulis pada laporan dugaan penipuan yang sudah mereka terima nilainya mencapai Rp8 miliar.

Sementara pihak kepolisian hingga saat ini dikatakan Kombes Erick sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi pelapor.

“Masih periksa saksi korban, belum ada update signifikan,” sebutnya.

Mencuatnya dugaan investasi bodong bisnis jual beli solar yang melibatkan seorang istri anggota Polri bermula saat para investor mendatangi rumah FN di Jalan Meranti Griya Asri I Blok D, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Baca juga: Bupati Banjar dan Rombongan Bersilaturahmi ke Karang Intan di Hari Kedua Safari Ramadan

Dari video yang beredar di media sosial, rumah besar dua lantai dipenuhi sejumlah orang yang ingin menemui  terduga pelaku FN. Namun, rumah tergolong mewah tersebut terkunci rapat dan tak terlihat penghuninya.

Rumah terduga pelaku FN di Jalan Meranti Griya Asri I Blok D, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara. Foto: wanda

Belakangan rumah yang didatangi orang itu adalah kediaman terduga pelaku FN. Mereka menjadi korban dugaan investasi bodong bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dijalankan FN.

Dari pengakuan salah satu korban, MS mulai bergabung dengan investasi tersebut pada tahun 2020. Awalnya ia diminta memasukan setoran awal Rp25 juta, kemudian karena merasa uang fee lancar diterima, setoran korban bertambah hingga Rp160 juta.

Baca juga: Tergiur Iming-iming Fee Investasi ‘Bisnis’ Solar, Para Korban Pilih Laporkan FN ke Polisi

“Janjinya dikasih 5 persen setiap bulan, aku sempat nanyaindia soal fee tanggal 7 Maret, terus katanya gak bisa, soalnya lagi penurunan usaha,” ujar MS.

Sejak itulah, terduga pelaku F tak bisa lagi dihubungi oleh korban alias kehilangan jejak.

Bukan hanya MS yang menjadi korban dugaan investasi bodong solar tersebut, belasan korban lainnya juga bernasib sama dan menunggu kepastian uang yang sudah mereka setorkan kembali. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->