Connect with us

kampus

Empat Poin Petisi Kayu Tangi Jelang Pemilu 2024 Civitas Akademika ULM

Diterbitkan

pada

Penyampaian petisi civitas akadmika di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyikapi dinamika politk jelang Pemilu 2024, Jumat (2/2/2024) sore. Foto: rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kurang dua pekan jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024, civitas akademika Universitas Lambung Mangkurat  (ULM) Banjarmasin memberikan pernyataan sikap yang bertajuk “Deklarasi Kebangsaan Kayu Tangi Untuk Demokrasi yang Bermartabat”.

Pembacaan petisi yang digelar Jumat (2/1/2024) sore, di depan kantor Rektorat ULM Banjarmasin itu dipimpin Ketua Senat ULM, Prof Hadin Muhjad MH. Diikuti oleh sejumlah dosen, pejabat fungsional kampus, termasuk Wakil Rektor ULM dan mahasiswa.

Ada empat poin petisi yang disampaikan civitas akademika ULM, mereka meminta agar semua pihak bertanggung jawab untuk melaksanakannya.

Pertama meminta proses demokrasi dilaksanakan sungguh-sungguh berdasarkan Undang-Undang dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Guru Danau Wafat, Kalsel Kehilangan Sosok Ulama Kharismatik

Kemudian, aspek etika merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kepribadian bangsa Indonesia harus menjadi acuna penting dalam proses berdemokrasi.

Lalu melaksankan sungguh-sungguh prinsip dasar Pemilu 2024 yaitu, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Berikutnya, memelihara  persatuan antar komponen bangsa agar pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung sukses sesuai  ketentuan yang berlaku.

Usai pembacaan petisi, Prof Hadin Muhjad mengatakan petisi disampaikan sebagai respon dinamika politik yang terjadi di Indonesia jelang Pemilu 2024.

Baca juga: Ribuan Pelayat Do’akan Guru Danau, Dikebumikan Bakda Zuhur

Petisi juga disampaikan menyusul sejumlah universitas lain di Indonesia yang telah melakukan hal yang sama, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan beberapa kampus besar lainnya.

“Dinamika perguruan tinggi kan harus sama, karena nafasnya juga sama,” ujar Prof Hadin Muhjadi.

Guru besar Fakultas Hukum ULM ini menambahkan, petisi yang disampaikan hanya sekadar aspirasi atau ekspresi kebebasan menyampaikan pendapat yang menjadi hak setiap warga negara.

Pihaknya pun tak merasa khawatir jika sewaktu-waktu ada tekanan setelah petisi disampaikan.

Baca juga: Dalih Ayah ‘Garap’ Anak Kandung Sendiri, Ngaku Hanya Sekali

“Ini kan yang disampaikan sebuah kejujuran, tidak ada yang sifatnya mengadu domba atau menyerang orang, ini keilmuan,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa akhir ini sejumlah kampus di Indonesia berbondong-bondong melaksanakan deklarasi untuk merespon dinamika politik jelang Pemilu atau Pilpres 2024.

Kampus besar seperti UGM, UII dan UI mengawali pelaksanaan deklarasi dan diikuti kampus-kampus lain, salah satunya ULM Banjarmasin. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->