Connect with us

Kota Banjarbaru

25 Anggota PPK Kota Banjarbaru Dilantik, Langsung Bekerja Membentuk Sekretariat

Diterbitkan

pada

Pelantikan 25 anggota PPK oleh KPU Banjarbaru, Kamis (16/5/2024) malam, di Namina Paradise Sungai Ulin Banjarbaru. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru resmi melantik 25 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kamis (16/5/2024) malam, sebagai salah satu penyelenggara dalam Pilkada 2024.

Badan ad-hoc ini dilantik langsung oleh Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana dan disaksikan jajaran bersama Komisioner KPU Kalsel Fahmi Failasopa, serta Wali Kota Banjarbaru, yang diwakili oleh Asisten I Abdul Basid.

Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana menjelaskan bahwa formasi badan ad-hoc di tingkat kecamatan ini hampir setengahnya diisi oleh wajah-wajah baru usai penyelenggeraan Pemilu 2024 lalu.

“Orang baru ini dalam artian ada yang dari kelurahan naik ke tingkat kecamatan, atau memang dari Panwascan yang mencoba melamar PPK kemudian lulus, ada juga umum yang baru pertama kali menjaid penyelenggara, jadi hampir setengahnya wajah baru,” ujar Rozy Maulana usai melantik PPK.

Baca juga: Pipa Bocor, Suplai Air Bersih di Banjarmasin Barat dan Tengah Terhenti

Lebih lanjut disebutkannya, PPK yang menjadi petahana di Kecamatan Liang Anggang berjumlah empat orang. Sedangkan di Kecamatan Landasan Ulin ada tiga orang petahana.

Kemudian di Kecamatan Cempaka sebanyak dua orang petahana, Kecamatan Banjarbaru Selatan juga ada empat petahana, serta di Kecamatan Banjarbaru Utara ada dua orang petahana.

“Selain itu, sisanya orang baru semua, setiap kecamatan PPK berjumlah lima orang dengan satu ketua,” sambungnya.

Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana. Foto: wanda

Baca juga: Kearifan Lokal Kalsel Harus Dibaca dan Ditulis Generasi Muda

Rozy juga menjelaskan setelah dilantik, PPK sudah harus membuat berita acara terkait dengan pleno pemilihan siapa yang menjabat sebagai ketua PPK di masing-masing kecamatan.

Setelah itu, PPK harus langsung berkordinasi dengan Camat terkait untuk rencana pembentukan Sekretariat di tingkat kecamatan.

“Setelah ini mereka harusnya langsung kordinasi ke Camat, terkait pembentukan Sekretariat di tingkat kecamatan,” jelas dia.

Sementara itu KPU dijelaskan Rozy, saat ini tengah mempersiapkan terkait pembekalan PPK yang baru dilantik.

“Namun kami masih menunggu arahan KPU RI karena baru saja masuk materi-materi untuk pembekalan jadi kita susun itu dulu,” ungkapnya.

Baca juga: DED Pemasangan ATCS Tugu Adipura Masih Penyempurnaan Kajian

Kendati demikian, katanya, PPK ini sudah bisa bekerja mulai 21 Mei 2024, dimana tahapan itu masuk kepada seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Yang jelas pada tanggal 21, 22, dan 23 Mei 2024 mereka langsung mewawancarai calon anggota PPS yang terpilih masuk ketahapan wawancara bertempat di kecamatan masing-masing,” tuntas Rozy. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->