Connect with us

HEADLINE

Disdik Banjarbaru Catat 1.500 Anak Tidak Sekolah


Kadisdik Banjarbaru: PKBM Jadi Solusi Anak Mendapatkan Hak Pendidikan


Diterbitkan

pada

Pendidikan menjadi hak dasar bagi anak usia sekolah. Foto : dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Program Pendidikan Kesetaraan (Paket) tujuh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Banjarbaru dinyatakan lulus mengikuti pendidikan nonformal tahun 2024.

Kelompok belajar terdiri dari Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA) melulusan sebanyak 1.072 dari 1.180 warga belajar yang telah mengikuti ujian.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo mengatakan 90 persen warga belajar itu berhasil lulus karena pelaksanaan pembelajaraan di PKBM dilaksanakan dengan baik dan berkembang.

“Aplikasi-aplikasi sudah dijalankan jadi bisa memfilter dan bisa dilaksanakan dengan baik, artinya tidak sekadar ikut Paket dapat ijazah, kalau sekarang harus ikut ujian ada absensi kelas dan sebagainya,” ujar Kadisdik Kota Banjarbaru.

Baca juga: Tanam Padi Apung di Desa Banyu Hirang Menuai Panen

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo. Foto: wanda

PKBM sendiri, kata Dedy, sudah tersebar pada lima kecamatan Kota Banjarbaru, plus satu SKB (Sanggar Kegiatan Belajar).

“Ada satu SKB dan tujuh PKBM tersebar di lima kecamatan, bahkan Kecamatan Landasan Ulin ada dua PKBM,” sebut dia.

Pelaksanaan PKBM menjadi solusi terbaik untuk anak-anak usia wajib sekolah di Banjarbaru kembali mendapatkan akses pendidikan dasar.

Baca juga: Gedung Baru DPRD Kalsel Habiskan Rp264 Miliar, Satu Wakil Rakyat Satu Ruangan

Sebab kata Kadisdik, saat ini di Kota Banjarbaru untuk angka Anak Tidak Sekolah (ATS) jumlahnya mencapai lebih dari 1.500 orang.

“Nah, PKBM adalah salah satu langkah paling cocok karena latar belakang mereka tidak sekolah itu bermacam-macam,” ungkapnya.

“Yang sering kami dapati biasanya karena membantu orangtua dalam urusan ekonomi, kemudian permasalahan rumah tangga akibatnya anak tidak terperhatikan, juga pasca Covid-19. Jadinya menambah angka (ATS, red) tersebut,” sambung dia.

ATS terdiri dari anak pernah sekolah atau belum pernah mengikuti proses pembelajaran, lulus tidak melanjutkan (LTM), dan drop out (DO).

Baca juga: Presiden Jokowi Memulai Groundbreaking PLN Hub di Jantung IKN

Data itu diverifikasi lapangan berdasarkan nama dan alamat, kemudian dirumuskan bagaimana cara anak tersebut masuk kategori ATS yang diasumsikan tidak mendapatkan hak pendidikan.

“Karenanya kami memantau bersama-sama Dinas Pendidikan se Kalsel bahu membahu mengatasi ATS. Salah satu wujud dari pengawalan, kerja sama juga dilakukan dengan lembaga diklat swasta yang masuk ke PKBM, selain mendapat ijazah mereka juga dapat memperkuat skill,” jelasnya.

Dalam kegiatan belajar mengajar PKBM dilakukan sama seperti sekolah negeri pada umumnya, lama pendidikan hingga penerapan kurikulum Merdeka Belajar.

Baca juga: Kisah Perjalanan Maestro Lukis Kalsel Misbach Tamrin

“Mereka fleksibel karena ada sistem modul, tatap muka hingga daring. Konsep kurikulum Merdeka Belajar juga sudah diakses PKBM dan akun belajar, termasuk rapor pendidikan sudah diterapkan di PKBM,” jelas Kadisdik.

Peserta didik PKBM tahun ini tengah digencarkan untuk dapat mengakses ke akun belajar id. Disamping itu tutor juga dituntut untuk mengembangkan diri. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->