PUPR PROV KALSEL
PUPR Kalsel Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perwujudan Rencana Tata Ruang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perwujudan Rencana Tata Ruang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel, Selasa (11/6/2024) di Banjarmasin.
Rencana tata ruang mencakup berbagai aspek, termasuk penataan wilayah permukiman, kawasan industri, ruang terbuka hijau, serta infrastruktur publik.
Kepala Seksi Penataan Ruang Dinas PUPR Kalsel, Shirley Adillah Al Kautsar, menyatakan, rencana tata ruang adalah instrumen penting dalam pengelolaan wilayah yang berfungsi guna mengarahkan perkembangan fisik dan tata guna lahan secara berkelanjutan.
Baca juga: Tanpa Izin Trayek, Angkot Cempaka-Martapura Beroperasi Pakai SK Sementara
“Tata ruang dirancang untuk mengatur pemanfaatan lahan secara optimal, sehingga setiap kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan keseimbangan ekologis, sosial, dan ekonomi,” kata Shirley mewakili Plh Kadis PUPR Kalsel, Yulianti Erlynah.

Dia mengatakan, pelaksanaan rencana tata ruang memerlukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa perencanaan yang telah disusun dimplementasikan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, rencana tata ruang berfungsi sebagai pedoman yang harus dipatuhi oleh berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
Baca juga: Bappedalitbang Banjar Gelar Laboratorium Inovasi Tahap Drum up Diagnose dan Design
“Jika rencana ini tidak diwujudkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, maka dapat terjadi penggunaan lahan yang tidak sesuai, yang berpotensi merusak lingkungan, mengganggu keseimbangan ekosistem, dan mengurangi kualitas hidup masyarakat,” ungkap dia.
Oleh karena itu, kepastian dalam pelaksanaan rencana tata ruang akan membantu menghindari konflik kepentingan antar pemangku kepentingan.
Dengan mengikuti rencana yang telah disepakati, potensi konflik dapat diminimalisir, sehingga tercipta kerjasama yang harmonis dalam pembangunan.
“Oleh sebab itu, kepatuhan terhadap rencana tata ruang akan mendukung pencapaian tujuan pembangunan jangka panjang yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah maupun nasional.
Baca juga: Dua Gugatan Pileg Ditolak MK, 11 Caleg DPR RI Dapil Kalsel Sah ke Senayan
Ini termasuk tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi ketimpangan wilayah, dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah,” jelas dia.
Untuk itu, melalui Rapat pelaksanaan perwujudan rencana tata ruang merupakan momen penting untuk merefleksikan capaian, mengidentifikasi tantangan, dan menyusun strategi perbaikan ke depan.
“Diharapkan implementasi rencana tata ruang dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Melalui kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, kita dapat mewujudkan tata ruang yang harmonis, sehingga Kalimantan Selatan dapat tumbuh dan berkembang menjadi daerah yang berkelanjutan dan sejahtera,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/MCKalsel/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluEdukasi Pelajar PLN UPT Pontianak Cegah Gangguan Listrik dari Layang-layang
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPUPR Kalsel Tambah Rambu dan Perbaiki Geometrik Jalan Banjarbaru – Batulicin
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPLN UPT Banjarbaru Semangati 60 Anak Pejuang Kanker di RSUD Ulin
-
HEADLINE2 hari yang laluJalan Baru di Banjarbaru, Konektivitas Wilayah Membuka Aktivitas Ekonomi


