Connect with us

Kabupaten Banjar

Warga Mengular Serbu Gedung Juang demi E-KTP untuk Pencoblosan Ulang Pilgub!  

Diterbitkan

pada

Warga antre untuk mendapatkan E-KTP di Kabupaten Banjar. Foto: shintia

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Ratusan warga menyerbu Mal Pelayanan Publik Barokah Martapura, Kabupaten Banjar, sehari jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel, Rabu (9/6/2021). Mereka bahkan rela antre dari pagi hingga sore demi mendapatkan E-KTP sebagai salah satu syarat mencoblos.

Mereka yang antre sejak beberapa hari terakhir, di antaranya berasal dari lima kecamatan di Kabupaten Banjar. Yakni Kecamatan Martapura, Kecamatan Aluhaluh, Kecamatan Astambul, Kecamatan Mataraman dan Kecamatan Sambung Makmur.

Warga berbondong-bondong mengantre di Gedung Juang untuk memperbaiki data kependudukan yang salah ataupun tidak terverifikasi di Dinas Kependudukan setempat. Di sisi lain ada juga yang datang memperbaiki kesalahan penulisan nama, juga penulisan tanggal dan tahun lahir.

Lonjakan permohonan perekaman KTP itu terutama dari para pemohon yang berasal dari wilayah Kecamatan yang menggelar jelang pemungutan suara ulang pemilihan gubernur Kalimantan Selatan (PSU Pilgub Kalsel).

 

Warga antre untuk mendapatkan E-KTP di Kabupaten Banjar. Foto: shintia

Menurut salah satu warga, Fahrul (31), sudah datang ke lokasi sejak pukul 09.00 Wita. Tapi hingga pukul 14.00 Wita masih belum terlayani saking banyaknya antrean.

“Banyak yang antre karena besok sudah pemilihan,” ujarnya kepada Kanalkalimantan.com.

Baca juga: Besok PSU Pilgub Kalsel, Warga Serbu Kantor Camat untuk Cetak E-KTP hingga Picu Kerumunan!

Sementara Sarto, juga pemohon KTP elektronik datang ke lokasi karena mendapatkan surat panggilan dari KPPS agar dapat mencoblos pada PSU Pilgub Kalsel. Pria asal Kecamatan Aluh Aluh ini bersama teman-temanya, kompak ingin berpartisipasi memilih pada PSU besok.

“Tanggal 9 Desember 2020 itu saya memilih, tidak memakai KTP. Cukup undangan saja. Katanya PSU Pilgub Kalsel harus memakai KTP. Karena itu, saya datang ke Mal Pelayanan Publik Barokah Martapura,” katanya.

Baca juga: Temuan Jasad di Kamar Kos, Korban Dihabisi, Mobil dan Hp Dicuri

Saat dikonfirmasi salah satu petugas pelayanan di Mal Publik Barokah Martapura terkait antrean yang membludak ini Dwi Pebrianti (24) mengatakan, jumlah orang yang datang untuk mengurus e KTP sekitar 250 orang.

“100 orang yang sudah terjadwal pendaftaran online sekitar satu bulan sebelumnya dan yang 150 orang ini yang membawa surat KPU,” terangnya.

Lima kecamatan di Kabupaten Banjar dipastikan akan menjadi arena pertarungan baru dalam gelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel, menindaklanjuti putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (19/3/2021).

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Martapura ini 83.528 pemilih. Jumlah DPT Kecamatan Martapura ini merupakan yang terbanyak jika dibandingkan jumlah DPT di empat kecamatan lainnya.

Kecamatan Martapura juga menjadi yang terbanyak memiliki Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni mencapai 265 buah.

Baca juga: Winda Sari, Tempuh 1 Hari Jalan Kaki demi Lestarikan Produk Anyaman di Ajang UMKM 2021

Sementara itu, jumlah DPT di Kecamatan Astambul terbanyak kedua, dengan jumlah 25.497 pemilih, tersebar di 85 buah TPS. Menyusul Kecamatan Aluh-aluh dengan jumlah DPT sebanyak 20.736 pemilih, TPS 63 buah.

Kecamatan Mataraman mempunyai DPT 17.925 pemilih yang tersebar di 62 buah TPS. Terakhir Kecamatan Sambungmakmur dengan jumlah DPT 7.881 pemilih tersebar di 27 buah TPS.

Hasil akhir penghitungan suara Pilgub Kalsel pada 5 kecamatan di Kabupaten Banjar sebelum putusan MK, Kecamatan Martapura suara paslon 01 Sahbirin Noor-Muhidin 27.030, paslon 02 Denny Indrayana-Difriadi Darjad 24.496.

Baca juga: RSUD Ratu Zalecha Buka Unit Layanan Kesehatan Jantung  

Di Kecamatan Astambul, Sahbirin Noor-Muhidin berjumlah 11.749 suara, Denny Indrayana-Difriadi Darjad 6.335 suara. Kemudian Kecamatan Aluhaluh, paslon 01 memperoleh 9.307 suara, paslon 02 kantongi 4.756 suara.

Kecamatan Mataraman Sahbirin Noor meraih 9.182 suara, Denny kantongi 4.739 suara. Kecamatan Sambung Makmur gubernur petahana Sahbirin Noor meraih 5.691, sedangkan penantang meraih 991 suara.

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintah KPU Kalsel untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah kecamatan di Kalsel menyusul diterimanya gugatan pemohon Denny Indrayana dalam sidang di MK, Jumat (19/3/2021) silam. (kanalkalimantan.com/shintia)

Reporter : shintia
Editor : cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->