Connect with us

HEADLINE

UPDATE. Covid-19 Kalsel Bertambah 200 Orang, Banjarbaru Sumbang Kasus Positif Terbanyak!

Diterbitkan

pada

Perkembangan kasus Covid-19 di Kalsel Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Kasus covid-19 di Provinsi Kalimantan Selatan mengalami peningkatan. Laporan terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel pada hari Jumat (9/7/2021) menginformasikan jumlah kasus terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 200 orang.

Sementara pasien dalam perawatan bertambah 125 orang, diduga covid bertambah 5 orang, dan kasus meninggal 4 orang.

Pada laporan tersebut kasus positif terbanyak berada di Kota Banjarbaru sejumlah 42 orang, disusul Kabupaten Banjar 40 orang, Tanah Bumbu (Tanbu) 37 orang, Kota Banjarmasin 33 orang, Tanah Laut (Tala) 20 orang, Kotabaru 8 orang, Barito Kuala (Batola) 8 orang, Hulu Sungai Tengah (HST) 7 orang, Tapin 3 orang, dan Balangan 2 orang.

Dikabarkan pasien yang meninggal berjumlah 4 orang berasal dari Kota Banjarmasin sejumlah 2 orang (meninggal pada tanggal 4 dan 7 Juli), Hulu Sungai Tengah 1 orang (meninggal pada 6 Juli), dan Hulu Sungai Utara 1 orang (meninggal pada 6 Juli).

 

Kabar baiknya, diinformasikan sementara ada pasien yang sembuh sejumlah 71 orang. Kabupaten Tanah Bumbu 45 orang, Tanah Laut 12 orang, Kota Banjarbaru 11 orang, Tapin 2 orang, dan Hulu Sungai Tengah 1 orang.

Baca juga: 5 Daerah di Kalimantan Resmi PPKM Darurat, Termasuk Balikpapan, Bontang, dan Berau!

Secara kumulatif dinyatakan total sembuh 34.774, dalam perawatan 1.310, diduga covid-19 208, positif 37.176, dan meninggal 1.092. Angka serangan naik menjadi 861 dan angka kematian tetap 2,94. Secara kumulatif dalam 7 hari terakhir kasus positif bertambah 40,9 persen dan kasus aktif bertambah 37,5 persen.

Menyusul peningkatan kasus positif, Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA yang mewajibkan setiap orang yang akan memasuki perbatasan Kalsel wajib untuk menunjukkan hasil negatif pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR).
“Ketentuan ini berlaku di seluruh jalur masuk baik udara, laut, maupun darat,” tegas Safrizal.

Ia mengatakan, akan segera menerbitkan surat edaran (SE) terkait kebijakan tersebut sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.

“Ini upaya kita untuk menahan, membatasi perjalanan orang ke Kalsel, dan provinsi di sekitar kita juga sudah memberlakukan hal yang sama,” tegasnya.

Baca juga: Begini Modus Calon Penumpang Bandara Syamsudin Noor Dapat PCR dan Surat Vaksin Palsu

Sampai saat ini, pihaknya masih tetap memberlakukan PPKM Mikro untuk membendung tingginya Covid-19. Ini dikarenakan 9 kabupaten masuk kategori zona orange dan 4 daerah lainnya berada di zona kuning.

“Setiap kegiatan dilakukan pembatasan-pembatasan sampai 50 persen, dan dilaporkan kepada Satgas Covid-19 guna memastikan memenuhi standar protokol kesehatan,” katanya. (Kanalkalimantan.com/nurul)

Reporter: nurul
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->