Connect with us

Kota Banjarbaru

Begini Modus Calon Penumpang Bandara Syamsudin Noor Dapat PCR dan Surat Vaksin Palsu

Diterbitkan

pada

PCR dan surat vaksin menjadi syarat penerbangan Foto: ist/ilustrasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 13 calon penumpang bandara Syamsudin Noor gagal terbang gara-gara terbukti pakai hasil PCR dan surat vaksin palsu. Lalu bagaimana mereka mendapatkan hasil PCR dan surat vaksin palsu tersebut?

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banjarmasin, H Ruslan Fajar mengatakan, dari keterangan calon penumpang tersebut, mereka mengaku ditawari bisa beli tiket beserta PCR dan sertifikat vaksinnya.

“Dari pengakuan mereka, rupanya ditawari paket beli tiket bersama hasil PCR dan sertifikat vaksin,” terangnya.
Kasus PCR dan surat vaksin palsu muncul, saat bandara mewajibkan syarat tersebut sebagai syarat dokumen penerbangan. Kejadian serupa juga terjadi di beberapa daerah lain.

Baca juga: Duh, 13 Calon Penumpang di Bandara Syamsudin Noor Pakai PCR dan Surat Vaksin Palsu

 

Jumat (9/7/2021) Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menangkap empat kawanan yang memproduksi surat bebas Covid-19 abal-abal. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pelaku juga membuat kartu vaksin sebagai syarat perjalanan antar kota.

Para pelaku ES, BS, VD dan AR. Satu lagi seorang anak masih diburu oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tubagus menyebut berkolaborasi membuka praktik pembuatan surat keterangan bebas Covid-19 yang dipasarkan melalui salah satu akun di media sosial.

Tubagus sebagaimana dilansir merdeka.com menyebut, surat keterangan bebas Covid-19 yang diterbitkan oleh kelompok ini tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.

“Pemesan bisa membuat surat ini seolah-olah dirinya negatif Covid-19, padahal belum melalui proses lab yang seharusnya diterbitkan,” ucap dia.

Tubagus mengatakan surat keterangan bebas Covid-19 dibuat oleh para pelaku dengan merekayasa surat asli yang dikeluarkan oleh beberapa rumah sakit.

“Satu pelaku yang anak di bawah umur ini surat hasil PCR misalnya dia palsukan dengan RS X. Hasil PCR test yang RS X keluarkan itu itu yang kemudian di modifikasi kemudian itu yang dipalsukan,” tandas dia.

Baca juga: RSD Idaman Tambah 24 Bed, Saat Ini 40 Pasien Covid Isi Ruang Isolasi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, sertifikat test Covid-19 palsu dijual dengan harga yang beragam. Untuk swab antigen dihargai Rp 60 ribu, sementara pelaku mematok harga Rp 100 ribu untuk sertifikat PCR test dan kartu vaksinasi.

Tak main-main, sejak beroperasi pada Maret 2021 tercatat ada sekira 97 orang sampai seratus orang yang memanfaatkan jasa mereka untuk membuat sertifikat bebas Covid-19 palsu.

“Rata-rata yang membeli mau mempergunakan untuk perjalanan jarak jauh termasuk di dalamnya mau naik pesawat. Persyaratan sekarang PPKM Darurat harus punya vaksinasi minimal 1 kali kemudian PCR minus dua hari sebelumnya,” ujar dia. (kanalkalimantan.com/kk/merdeka)

Reporter: kk
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->