DPRD BANJARBARU
Turun Lapangan Komisi II DPRD Banjarbaru, Hitung Potensi Titik Parkir untuk PAD
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi II DPRD Banjarbaru melakukan cek lapangan titik-titik parkir di Kota Banjarbaru, Minggu (11/6/2023) malam.
Ada empat titik yang dikunjungi, diantaranya parkir lapangan Dr Murdjani, Minggu Raya, Jalan A Yani seberang Taman Air Mancur, dan Simpang Empat Banjarbaru.
Cek lapangan Komisi II tersebut dilakukan bersama Dinas Perhubungan Banjarbaru yang dipimpin Kepala UPT Pengelolaan Perparkiran Adi Royan Pratama dan Satpol PP Banjarbaru.
“Kami ingin melihat kondisi lapangan terkait empat titik parkir ini, agar nanti saat kami meminta target PAD dari sektor parkir sudah memiliki data,” ungkap Ketua Komisi II Gusti Rizki Sukma Iskandar Putera. Cek lapangan rombongan Komisi II diikuti A Muriadi, Syamsuri, Tarmidi, Silvia dan lainnya.
Baca juga: Akhiri Pekerja Anak! Sejarah Hari Dunia Menentang Pekerja Anak
Gt Rizky mengatakan, Kota Banjarbaru mempunyai titik kantong-kantong parkir baru yang belum masuk kontrak.
Untuk itu menurutnya, melakukan tinjauan lapangan secara langsung sangat penting untuk menentukan apakah target PAD parkir bisa dinaikkan.
“Ada sejumlah kantong parkir potensial, mungkin ada yang belum kontrak dengan UPT. Komisi II sebagai pengawas kebijakan pemerintah mendorong untuk ditertibkan, ini terkait bagaimana menaikan pendapatan parkir kedepan,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Syamsuri setelah cek lapangan langsung akan melakukan rapat internal dan merumuskan target sektor parkir untuk PAD ke depan.
“Paling tidak saat ini kami menemukan fakta lapangan terkait pendapatan dari pengelola setiap hari. Sehingga bisa menghitung apakah setoran setiap bulan dari pihak pengelola relevan atau tidak ke UPT parkir,” ungkapnya.
Baca juga: Gerakan Coastal Clean Up PLN Indonesia Power Kumpulkan 230 Ton Sampah
Kepala UPT Pengelolaan Perparkiran Dishub Banjarbaru Adi Royan Pratama menyebutkan bahwa ada 50 titik parkir yang saat ini terdaftar dan menandatangani kontrak dengan Pemko melalui UPT.
“Untuk nilai setoran para pemegang kontrak diukur dari volume kawasan parkir, lama operasi dalam sehari. Untuk nilai kontrak setiap titik parkir rumusnya dikeluarkan langsung dari Kemenhub, kami tidak bisa menentukan sendiri,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluTukar Posisi 7 Pejabat Eselon II Pemko Banjarbaru, 91 ASN Mutasi dan Promosi
-
HEADLINE2 hari yang laluBNPB Kerahkan Dua Pesawat Cessna Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng
-
Hukum3 hari yang laluTipu-tipu Ngaku Anggota Polisi, Warga Gunung Tinggi Tanbu Ini Berakhir Bui
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPanen Padi di Beruntung Baru, Bupati Banjar Apresiasi Semangat Petani Meski Hadapi Tantangan Cuaca
-
HEADLINE2 hari yang lalu“BAPINTAR” Diskominfo Banjarbaru, Membaca Dinamika Publik dari Informasi Digital
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluBanjarbaru Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan


