DPRD BANJARBARU
Turun Lapangan Komisi II DPRD Banjarbaru, Hitung Potensi Titik Parkir untuk PAD
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Komisi II DPRD Banjarbaru melakukan cek lapangan titik-titik parkir di Kota Banjarbaru, Minggu (11/6/2023) malam.
Ada empat titik yang dikunjungi, diantaranya parkir lapangan Dr Murdjani, Minggu Raya, Jalan A Yani seberang Taman Air Mancur, dan Simpang Empat Banjarbaru.
Cek lapangan Komisi II tersebut dilakukan bersama Dinas Perhubungan Banjarbaru yang dipimpin Kepala UPT Pengelolaan Perparkiran Adi Royan Pratama dan Satpol PP Banjarbaru.
“Kami ingin melihat kondisi lapangan terkait empat titik parkir ini, agar nanti saat kami meminta target PAD dari sektor parkir sudah memiliki data,” ungkap Ketua Komisi II Gusti Rizki Sukma Iskandar Putera. Cek lapangan rombongan Komisi II diikuti A Muriadi, Syamsuri, Tarmidi, Silvia dan lainnya.
Baca juga: Akhiri Pekerja Anak! Sejarah Hari Dunia Menentang Pekerja Anak
Gt Rizky mengatakan, Kota Banjarbaru mempunyai titik kantong-kantong parkir baru yang belum masuk kontrak.
Untuk itu menurutnya, melakukan tinjauan lapangan secara langsung sangat penting untuk menentukan apakah target PAD parkir bisa dinaikkan.
“Ada sejumlah kantong parkir potensial, mungkin ada yang belum kontrak dengan UPT. Komisi II sebagai pengawas kebijakan pemerintah mendorong untuk ditertibkan, ini terkait bagaimana menaikan pendapatan parkir kedepan,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Syamsuri setelah cek lapangan langsung akan melakukan rapat internal dan merumuskan target sektor parkir untuk PAD ke depan.
“Paling tidak saat ini kami menemukan fakta lapangan terkait pendapatan dari pengelola setiap hari. Sehingga bisa menghitung apakah setoran setiap bulan dari pihak pengelola relevan atau tidak ke UPT parkir,” ungkapnya.
Baca juga: Gerakan Coastal Clean Up PLN Indonesia Power Kumpulkan 230 Ton Sampah
Kepala UPT Pengelolaan Perparkiran Dishub Banjarbaru Adi Royan Pratama menyebutkan bahwa ada 50 titik parkir yang saat ini terdaftar dan menandatangani kontrak dengan Pemko melalui UPT.
“Untuk nilai setoran para pemegang kontrak diukur dari volume kawasan parkir, lama operasi dalam sehari. Untuk nilai kontrak setiap titik parkir rumusnya dikeluarkan langsung dari Kemenhub, kami tidak bisa menentukan sendiri,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarbaru14 jam yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
HEADLINE15 jam yang lalu
Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel