Connect with us

Pemilu 2024

Pengumaman Hasil Seleksi Bawaslu Ditunda, Ini Respon FDM HSU

Diterbitkan

pada

Penasihat Forum Demokrasi Milenial (FDM) HSU, Khumaidi Arifin. Foto: dok.pribadi

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Menyusul penundaan pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu di 514 Kabupaten/Kota oleh Bawaslu RI dinilai berdampak pada kekosongan pimpinan, tak terkecuali Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Padahal akhir masa jabatan seluruh anggota Bawaslu HSU berakhir pada 14 Agustus 2023.

Baca juga: Tilep Dana Desa, Mantan Kades di HSU Divonis 4 Tahun 10 Bulan Penjara

Sejumlah elemen masyarakat ramai mempertanyakan keterlambatan pengumuman seleksi Bawaslu kabupaten/kota tersebut, salah satunya direspon oleh penasihat Forum Demokrasi Milenial (FDM) HSU Khumaidi Arifin.
Khumaidi menilai, adanya penundaan tersebut berdampak pada proses pengawasan tahapan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dan tahapan Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).
“Tahapan yang akan berjalan yakni penetapan DCS dan DPTb,” kata Khumaidi, kepada Kanalkalimantan.com, Rabu (16/8/2023)

Lebih lanjut, menurut mantan Ketua Kerukunan Mahasiswa Hulu Sungai Utara ini, walaupun adanya surat edaran Bawaslu RI tentang pengambil alih tugas Bawaslu kabupaten/kota oleh Bawaslu Provinsi.
Namun hal tersebut, menurutnya akan berdampak pada tugas-tugas pengawasan lantaran hanya ada 5 anggota Bawaslu provinsi Kalimantan Selatan dan harus dibagi di 13 kabupaten/kota.

Baca juga: Mantan Bupati HST Dituntut 6 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp41 Miliar

“Kami berharap Bawaslu segera umumkan hasil seleksi sesuai jadwal agar tidak menjadi masalah berkepanjangan. Jangan sampai Bawaslu dinilai tidak profesional dalam perekruran anggota dan mendapatkan citra negatif oleh masyarakat,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->