Kabupaten Hulu Sungai Utara
Penguatan Pecegahan Korupsi Kades dan Lurah, Ini Pesan Pj Bupati HSU
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan, menekankan kepada para Kepala Desa (Kades) dan Lurah mengimplementasikan tata kelola pemerintahan, mulai dari transparansi, akuntabilitas hingga pemberdayaan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat hadir membuka sosialisasi penguatan integritas anti korupsi bagi Lurah/Kades se Kabupaten HSU yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) HSU di aula Dr KH Idham Chalid, Selasa (3/10/2023).
DPMD HSU menghadirkan beberapa nara sumber Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno.
Baca juga: Anggota DPRD Kapuas Ismeth Minta Lurah Pahami Tupoksi Kerja

Terkait tata kelola pemerintahan yaitu transparansi dan akuntabilitas, pendidikan dan pelatihan, partisipasi masyarakat, sistem pelaporan, kode etik, kerjasama dengan instansi terkait, dan pemberdayaan masyarakat.
Salah satu strategi dalam memerang korupsi adalah dengan memberikan edukasi terkait mengenai pengertian korupsi, perbuatan korupsi, bahaya dan dampak dari korupsi, dan mencegahnya.
Menurut Zakly, Kades dan Lurah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan integritas dan anti korupsi menjadi bagian integral dari pemerintah di tingkat desa dan kelurahan.
Baca juga: Palangkaraya Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla
Ia berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini dapat mengokohkan dan memperkuat langkah yang strategis jajaran pemerintahan desa dan kelurahan dalam pencegahan pemberantasan korupsi.
Disamping itu, Zakly juga menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada KPK, atas perhatian dukungan dan pembinaan selama ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
“Bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di wilayah Kabupaten HSU, salah satunya melalui kegiatan yang terselenggara hari ini,”” kata Zakly Asswan.
Baca juga: Udara Banjarmasin Sangat Tak Sehat, Pembelajaran Jarak Jauh Diberlakukan
Pencegahan korupsi harus terus dilakukan secara serius dan bukan hanya dengan komitmen semata, namun harus diaktualisasikan dalam bentuk strategi yang komprehensif dan langkah nyata pencegahan tindak pidana korupsi.
Kepala DMPD HSU, Rijali Hadi mengatakan, kegiatan ini bisa lebih meningkatkan dan menguatkan lagi nilai-nilai integritas dan anti korupsi pada Kades dan Lurah selaku aparatur pemerintahan di tingkat yang paling bawah.
Pemerintahan desa diberikan kewenangan dan dukungan pendanaan yang lumayan besar untuk merencanakan pembangunan di desa masing-masing dan melaksanakan kegiatan pemerintahan.
Baca juga: Beli 180 Zenith di Martapura, AP Tertangkap di Banjarbaru
“Namun, kita harus menyadari bahwa kewenangan tersebut perlu juga diiringi dengan tanggung jawab besar,” ingatnya.
“Maka itu perlu penguatan integritas terhadap nilai-nilai anti korupsi, sehingga Kades dan Lurah dalam melaksanakan dan mengelola keuangan selalu di dalam koridor ketentuan,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluAbsensi Digital SITELADAN Mulai Diterapkan, 536 Guru Non ASN di HSU Gunakan Sistem Biometrik
-
HEADLINE3 hari yang laluSepekan Cuaca Kalsel Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Ringan Lokal
-
Kalimantan Selatan23 jam yang laluTPP ASN Pemprov Kalsel Naik 26 hingga 98 Persen
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Halaby: Ketersedian “Piring Makan” Harus Terjaga
-
Budaya3 hari yang laluDitutup Malam Imaji, WSFest 2026 Banjarbaru Dekatkan Sastra dengan Masyarakat
-
Hukum1 hari yang laluDirjenpas Mashudi Mundur Buntut Hunian Mewah di Lapas Cibinong


