Connect with us

HEADLINE

Udara Banjarmasin Sangat Tak Sehat, Pembelajaran Jarak Jauh Diberlakukan

Diterbitkan

pada

Disdik Banjarmasin keluarkan surat edaran pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP se Kota Banjarmasin. Foto: rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kualitas udara di Kota Banjarmasin kian memburuk akibat dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Seperti pada Selasa (3/10/2023) pagi, hampir sebagian besar wilayah Kota Seribu Sungai itu diselimuti kabut asap tebal. Kabut terasa lebih pekat dari hari-hari biasa.

Kabut asap bahkan telah menyebabkan berkurangnya jarak pandang pengendara dan memaksa warga harus memakai masker untuk mencegah penyakit Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Penelusuran di website ispu.menlhk.go.id per tanggal 3 Oktober 2023 pukul 11.00, nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Banjarmasin berada di angka 220 dan berwarna merah yang berarti sangat tidak sehat.

Baca juga: Kemarau Hingga November, Karhutla Kian Mengancam Kalsel

ISPU Kota Banjarmasin berada di urutan keempat setelah Palangkaraya (Kalteng), Kabupaten Barito Selatan (Kalteng), dan tertinggi pertama Kabupaten Kotawaringin (Kalteng). Sementara Kota Jakarta berada di urutan 13.

 

Disdik Banjarmasin Keluarkan Edaran Pembelajaran Jarak Jauh

Merespon kualitas udara yang kian memburuk, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin akhirnya memilih opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai keputusan yang dinilai efektif.

Baca juga: Naik 20,23 Persen, Pemkab HSU Terima DIPA Tahun Anggaran 2024

Instruksi kebijakan PJJ itu tertuang dalam surat Disdik Banjarmasin nomor 400.3.5.3/10264-PSMP/Dipendik/2023 tanggal 3 Oktober 2023.

Surat itu ditandatangani oleh Isnooredy mewakili Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Nuryadi dan ditunjukkan kepada satuan pendidikan di bawah naungan Disdik Kota Banjarmasin meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari tanggal 4-7 Oktober 2023 kepada seluruh satuan pendidikan dibawah naungan Disdik Kota Banjarmasin dari jenjang PAUD, SD, dan SMP,” isi poin pertama surat edaran yang diterima Kanalkalimantan.com, Selasa (3/10/2023) siang.

Di surat itu disebutkan, kasus ISPA yang telah tembus 6.000 kasus di Banjarmasin menjadi salah satu pertimbangan Disdik Banjarmasin memilih opsi PJJ jalan terbaik untuk menghindari para peserta didik terpapar penyakit akibat kabut asap itu.

Baca juga: Titik Api ‘Sembunyi’ dalam Lahan Gambut, Wamen LHK Rapat di Lokasi Karhutla

Disebutkan, pelaksanaan PJJ hanya berlaku bagi peserta didik, untuk tenaga pendidikan/dewan guru tetap harus turun ke sekolah dengan tetap memperhatikan kesehatannya serta memantau PJJ peserta didik.

Selama PJJ berlangsung, satuan pendidikan juga diharuskan tetap memantau kesehatan dan kemajuan belajar peserta didik, dan mengimbau peserta didik tidak melakukan kegiatan di luar rumah selama PJJ

“Setelah tanggal 7 Oktober, Disdik akan mengevaluasi perkembangan yang ada dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat diberikan kebijakan selanjutnya,” tutup surat edaran tersebut.

Dikonfirmasi via pesan singkat, Kadisdik Banjarmasin Nuryadi membenarkan jika pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang memuat instruksi PJJ bagi satuan pendidikan PAUD, SD, maupun SMP se Kota Banjarmasin.

Baca juga: Kemarau Hingga November, Karhutla Kian Mengancam Kalsel

“Ya, berlaku mulai besok atau empat hari,” kata Nuryadi, Selasa (3/10/2023) siang. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->