Connect with us

Kota Banjarbaru

Pengedar dan Pelaku Kambuhan Dominasi Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Kepala BNN Kota Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jeratan hukum yang telah diberikan kepada para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba masih belum memberikan efek jera.

Fakta penyalahgunaan narkoba, baik oleh pemakai maupun pengedar dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru menyebutkan rata-rata dari mereka adalah residivis.

Kepala BNN Kota Banjarbaru, AKBP Arif Wahyu Bibitharta mengatakan, di sepanjang tahun 2023 BNN Kota Banjarbaru rata-rata mengungkap kasus yang dilakukan oleh orang yang sama.

“Kalau yang kita ungkap kemarin rata-rata residivis, yang pasti penyebabnya dikaitkan oleh banyak faktor,” ucap AKBP Arif Wahyu Bibitharta kepada Kanalkalimantan.com.

Baca juga: Kritik Tokoh Berpenampilan Islami Film “Badrun & Loundri” dari Pinggiran Sungai Banjarmasin

Faktor yang mempengaruhi kebanyakannya disebabkan karena tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup, tak memiliki lapangan pekerjaan yang tetap sehingga membuat dia kembali memakai.

“Kemudian terkait dengan skill yang mana dia tidak mempunyai keterampilan dan juga tentunya terkait pengaruh lingkungan,” sambungnya.

Dari Januari hingga Desember 2023, BNN Kota Banjarbaru mengungkap 5 kasus penyalahgunaan narkoba.

“Tahun ini mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 4 kasus sekarang naik namun naiknya tidak signifikan jika dibanding dengan jumlah penduduk kita,” ungkap dia.

Meski tak mengalami kenaikan yang signifikan, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Banjarbaru tentu menjadi salah satu tugas berat aparat penegak hukum dan juga pemerintah daerah.

Baca juga: Pegiat Alam Bebas di Kalsel Dibekali Ilmu Hadapi Gigitan dan Gangguan Ular

Menyikapi serius hal itu, BNN Kota Banjarbaru di tahun 2024 kembali akan menggalakan beberapa program, salah satunya bekerja sama dengan pemerintah kota memfasilitasi Kelurahan Bersih Narkoba (Kelurahan Bersinar).

Dalam actionnya, Kelurahan Syamsudin Noor dijadikan sebagai file project dalam mendukung Kelurahan Bersinar melalui penjamuan keliling yang hanya cukup bisa dilakukan melalui kelurahan Syamsudin Noor saja, tidak harus ke BNN.

“Dengan kerjasama Kelurahan Bersinar ini kita tekankan pelayanan rehabilitasi cukup bisa dilakukan di kelurahan nanti bisa berkoordinasi, dengan harapan agar penawaran dan pemasokan narkotika di Kota Banjarbaru semakin menurun,” jelasnya lagi.

Selama tahun 2023 ini juga pihaknya telah bergandeng tangan bersama sejumlah pihak lainnya termasuk TNI dan Polri dalam hal menekan peredaran narkotika melalui strategi P4GN.

P4GN adalah singkatan dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, yang didalamnya memiliki 4 strategi yang dilakukan baik melalui komunikasi, informasi, edukasi hingga pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Cerita Dua Produser Film “Ancika 1995” dan “Saranjana Kota Ghaib”, Industri Perfilman Kalsel Cerah

“Kita tengah upaya itu untuk 2024 akan kita galakan kembali, dan untuk hasil di tahun 2023 kita lakukan evaluasi dengan harapan Banjarbaru bersih dari narkoba,” tandasnya.

Lebih jauh untuk peleran residivis, BNN Kota Banjarbaru memasuki tahun 2024 ini tengah melakukan pengembangan pengungkapan kasus untuk bisa masuk ke jalur hukum yang lebih berat. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->