Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Pemkab HSU Bakal Gelontorkan Penambahan Modal Rp40,8 Miliar untuk PT Bank Kalsel

Diterbitkan

pada

Plt Bupati HSU saat rapat paripurna di DPRD terkait pembahasan Raperda Penyertaan Modal PT Bank Kalsel. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Husairi Abdi menyepakati permintaan dewan terkait transparansi dalam penambahan modal daerah kepada PT. Bank Kalsel.

Hal itu ditegaskan saat paripurana DPRD HSU dalam agenda Penyampaian jawaban Kepala Daerah atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten HSU Tahun 2022. Dimana salah satunya, terkait Raperda Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Bank Kalsel tahun anggaran 2022-2024.

“Kami sependapat dengan harapan Fraksi Dewan, agar pelaksanaan penambahan Penyertaan modal Daerah kepada PT. Bank Kalsel, dilaksanakan dengan transparans, akuntabel, dan menerapkan prinsip kehati-hatian,” kata Husairi, Selasa (26/7/2022).

Dengan adanya Raperda tersebut, ia mengharapkan Bank Kalsel dapat meningkatkan dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat HSU provinsi Kalimantan Selatan.

 

Baca juga  :  Antisipasi Kemacetan, Wali Kota Aditya: JPO A Yani Km 34 Jadi Contoh di Kalsel

Dikatakannya, terkait kebijakan rasionalisasi dan pemangkasan anggaran, tidak diatur dalam Raperda tersebut.

Karena ini, kata Husairi, merupakan kebijakan yang terpaksa harus dilakukan guna menyesuaikan kondisi dan situasi kemampuan keuangan daerah yang menurun drastis dan tidak bisa diprediksi pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kebijakan pemangkasan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian” Imbuhnya

Lebih jauh, Pemkab HSU mengambil sikap dan kebijakan yang sama, yakni turut mendukung agar Bank Kalsel tetap menjadi Bank Umum Pemerintah Daerah.

 

Baca juga : Tiang Pancang JPO A Yani Km 34 Banjarbaru Agustus Mulai Dikerjakan

“Jadi dengan ikut memberikan penambahan penyertaan modal daerah, diharapkan agar Bank Kalsel dapat memenuhi modal minimal sebesar Rp3 triliun pada akhir tahun 2024, sebagai syarat untuk tetap menjadi Bank Umum,” bebernya.

Penyertaan modal daerah yang dilakukan ini, kata Husairi sudah berdasarkan hasil kajian investasi yang dilakukan oleh Tim Penasihat Investasi LP2M STIE Indonesia Banjarmasin.

Hasil tersebut dinyatakan bahwa dari analisis atas kemampuan keuangan daerah menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten HSU cukup mampu melakukan penambahan modal sebesar Rp. 40,8 Miliar guna mempertahankan porsi kepemilikan saham sebesar 6,24persen

“Jadi dari kombinasi skenario revaluasi aset dan pengembalian dividen (royalti bank) dibutuhkan tambahan modal sebesar Rp40,89 Miliar yang akan dipenuhi dari pengembalian dividen sebesar Rp33,36 Miliar dan dari APBD murni sebesar Rp7,53 Miliar,” jelasnya.

 

Baca juga  : Postingan di Medsos Tuduh Perumahan “Griya PGRI Regency” Banjarbaru Tipu-tipu

Terakhir Husairi menuturkan bahwa segala saran dan masukan yang disampaikan, terlebih yang bersifat konstrukti akan menjadi catatan bagi Pemerintah Daerah dalam rangka perbaikan ke-3 Raperda yang di ajukannya.

Di samping Raperda tersebut, Husairi juga menyampaikan jawaban Kepala Daerah terkait 2 Raperda lainnya yakni soal Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana Daerah, dan Raperda tentang pokok – pokok pengelolaan keuangan daerah. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->