Connect with us

HEADLINE

Postingan di Medsos Tuduh Perumahan “Griya PGRI Regency” Banjarbaru Tipu-tipu


PGRI Banjarbaru: Kami Tunggu Itikad Baiknya, Bila Tidak Kami Bawa ke Proses Hukum


Diterbitkan

pada

Perumahan subsidi Griya PGRI Regency yang berlokasi di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, dituduh bermasalah. Foto: al

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banjarbaru tiba-tiba dibikin geram atas munculnya positingan di media sosil ihwal program perumahan subsidi mereka.

Salah satu warganet diduga melakukan unsur pencemaran nama baik, organisasi profesi guru di Kota Banjarbaru menuntut permintaan maaf dari warganet yang melakukan postingan.

Ihwal dugaan pencemaran mana baik PGRI Banjarbaru dipicu atas postingan di Facebook dengan username Laily Lailytrianadewi.

Akun tersebut menulis sebuah postingan yang menuding developer perumahan subsidi bernama PGRI Regency yang berlokasi di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, masih bermasalah.

 

Ketua PGRI Kota Banjarbaru Tri Hayat. Foto: al

Baca juga : Pagar TK Pembina Kotabaru Ambruk, Anak dan Orangtua Diminta Hati-hati

Akun FC tersebut menyebut perumahan PGRI Regency yang dulunya bernama perumahan Muhibbin dengan sistem syariah masih terikat kasusnya dengan permasalahan nasabah terdahulu. Dalam hal ini pemilik akun menulis pihak pembeli telah membayar uang muka terhadap pihak developer, namun rumah tak kunjung dibangun.

Bahkan setelah dijanjikan dengan berbagai hal, pihak developer maupun bagian kantor pemasaran justru tiba-tiba menghilang. Nomor kontak yang biasa dihubungi sudak tak aktif lagi dan uang muka yang sudah dibayar para pembeli akhirnya tidak dikembalikan.

Tulisan Facebook akun Laily Lailytrianadewi ini semakin meluas setelah diposting ulang oleh akun Pasar Banjarbaru Online.

Walhasil hal tersebut menimbulkan gejolak di PGRI Kota Banjarbaru. Sejatinya program perumahan subsidi memang benar diadakan dengan tujuan untuk membantu fasilitas guru baik yang berstatus PNS, PPPK dan honorer di seluruh tingkatan jenjang pendidikan.

 

Baca juga  : Bupati Tanbu Sampaikan RDTR Kawasan Perkotaan Simpang Empat-Batulicin

Pada acara konferensi pers yang diselenggarakan di salah satu rumah makan di Banjarbaru, Selasa (26/7/2022) siang, Syahrukhan, pengembang perumahan PT Dira Anugrah Sejahtera membenarkan PGRI Kota Banjarbaru mengadakan program rumah subsidi bernama “Griya PGRI Regency”.

Dirinya menjelaskan, kawasan yang dimaksudkan pemilik akun Facebook itu ialah perumahan milik PT Muhibbin dimana lokasinya berdampingan dengan perumahan “Griya PGRI Regency”.

“Kita klarifikasi masalah perumahan PGRI, sebetulnya perumahan Griya PGRI Regency itu berada di samping perumahan PT Muhibbin. Kami tidak kenal dan sama sekali tidak tahu pihak developer Muhibbin itu, dan bukan program PGRI. Jadi postingan di facebook itu sangat salah alamat,” katanya.

Syahrukhan memastikan perumhan Griya PGRI Regency sama sekali tidak bermasalah dan telah mendapat persetujuan kerjasama oleh berbagai perbankan. Termasuk pembebasan lahan telah diselesaikan dan mengantongi semua perizinan yang dibutuhkan.

 

Baca juga  : Tim Voli Putri Kotabaru Raih Medali Perak Popda 2022

“Perumahan ini resmi. Informasi di Facebook itu tidak benar. Oleh karena itu kami tunggu permohonan maaf dari pemilik akun yang bersangkutan kurang lebih 1 kali 24 jam. Tolong klarifikasi karena ini merusak citra PGRI yang dianggap sebagai penipuan. Apabila tidak mengindahkan, kami bawa ke ranah hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Banjarbaru, Trihayat menyesali positingan yang merugikan program perumahan subsidi yang digagas oleh pihaknya. Secara organisasi mereka tak terima, citra nama naik PGRI tercoreng karena disebut tindak penipuan.

“PGRI Banjarbaru tidak ada penipuan. Sedari awal kami berkomitmen untuk menjaga marwah PGRI. Asas legalitas jelas. Berita itu hoax. Kami yakinkan bahwa tanah perumahan itu sudah legal hukum dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Hayat -akrab di sapa- menuturkan program rumah subsidi PGRI direalisasikan untuk membantu guru yang tidak memiliki rumah pribadi. Dicetuskan oleh PGRI Kota Banjarbaru, disetujui yang kemudian diaplikasi di seluruh kabupaten kota di Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Baca juga  : Lepas Rindu dari Balik Pagar Asrama Haji Banjarmasin

“Program ini juga telah mendapat persetujuan dari Wali Kota Banjarbaru, artinya program ini benar-benar resmi. Kawan-kawan guru tidak perlu khawatir dan jangan terpancing pada berita bohong. Izin penggunaan pemanfaatan lahan sudah kami kantongi. Siap untuk dibangun. Silahkan mendaftar dan bebas biaya uang muka,” bebernya.

Terakhir, Hayat kembali mengingatkan kepada akun pengguna Facebook Laily Lailytrianadewi untuk segera membuat pernyataan permintaan maaf dalam tempo waktu 1 x 24 jam. Selain pernyataan yang tertulis ditandatangani materai, dirinya juga meminta pihak pemilik akun untuk menyebarkan luaskan permohonan permintaan maafnya tersebut di sosial media.

“Kami tunggu itikad baiknya. Jika tidak mengindahkan, maka kami tidak segan membawa ke ranah hukum. Kasus ini sangat mencoreng nama baik PGRI,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->