Hukum
Mantan Bupati Kutai Barat Ditahan, Palsukan Dokumen Izin Pertambangan
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Bupati Kutai Barat sekaligus politisi PDI Perjuangan (PDIP), Ismail Thomas sebagai tersangka dalam kasus sengketa lahan tambang yang dilayangkan PT Sendawar Jaya.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, Ismail memalsukan dokumen terkait izin pertambangan.
“Memasukkan dokumen-dokumen terkait izin pertambangan yang digunakan pada proses persidangan,” kata Ketut dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Tuntutan Driver Ojol Dipenuhi, Dishub Kalsel Janji Merevisi SK Gubernur
Diketahui, kasus gugatan PT Sendawar Jaya ke Kejajung dan PT Gunung Bara Utama sudah disidangkan ke PN Jakarta Selatan.
Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan PT Sendawar Jaya sesuai Putusan Perkara Nomor 667/Pdt.G/2022/PN Jkt.Sel.
“Di tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang dan selanjutnya ini masih dalam suatu proses peradilan dan kita ketemukan yang bersangkutan salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara,” jelas Ketut.
Baca juga: Gubernur Sahbirin Bicara Capaian Pembangunan di Hari Jadi Ke-73 Provinsi Kalsel
Ketut melanjutkan, Ismail Thomas bakal dijerat dengan Pasal 9 Undang undang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.
“Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 3 September 2023 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan,” pungkasnya. (Beritasatu.com/kk)
Reporter : kk
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi