Connect with us

HEADLINE

LAGI-LAGI, PARIPURNA DPRD BANJAR GAGAL KARENA ANGGOTA DEWAN BOLOS!


Berdalih kesibukan pasca kegiatan haul Guru Sekumpul, banyak anggota DPRD Banjar mangkir dari agenda paripurna dengan agenda pembacaan hasil kerja Pansus Hak Angket hari ini


Diterbitkan

pada

Rapat paripurna pembacaan hasil laporan Pansus batal karena dewan tak kuorum Foto: net

Menurut Rozanie, dari hasil pencarian fakta yang dilakukan pihaknya sudah menemukan mungkin ada sekitar 4-5 temuan yang mengindikasikan pelanggaran dalam hal mutasi. Apa saja itu, dia enggan mengungkap dan menyerahkan kepada forum paripurna nanti.

Tak Maksimal

Kinerja Pansus Hak Angket memang mengalami banyak permasalahan internal. Hingga bebepa angenda utama yang dijadwal seperti meminta keterangan dari Bupati Banjar Khalilurrahman pun gagal terlaksana.

Ketua Pansus Angket Rozanie mengatakan, adanya rencana meminta keterangan Bupati sebelum habis masa kerja hak angket dalam 60 hari. “Namun mengingat waktu yang mepet berkaitan dengan momen haul Guru Sekumpul, kita tidak ingin merusak momemen itu. Kita harus saling menghargai, sebenarnya atas pertimbangan itu. Dipanggil tidak dipanggil sebenarnya tidak ada masalah, jika dipanggil mungkin kita hanya mengkonfirmasi saja keterangan beliau, seperti benar tidaknya itu,” dalih Rozanie.

Tubuh pansus memang terus didera penggerogotan internal. Satu persatu anggota, akhirnya memilih hengkang hingga saat ini cuma tersisa empat orang. Pada awal terbentuknya Pansus Hak Angket ini, jumlahnya masih 10 orang. Tapi, jumlah ini berkurang 1 setelah dari Frkasi PKB menarik diri. Lalu disusul Fraksi Golkar, yang merupakan pemilik kursi terbesar di keanggotaan pansus menarik tiga anggotanya pada 4 Maret 2018. Hengkangnya Fraksi Golkar dari keanggotaan Pansus Hak Angket disampikan melalui surat No: 01 /FPG/DPRD/III/2018 yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar. Surat yang tandatangani Ketua Fraksi Golkar Drs Kamaruzzaman dan Sekretaris Fraksi M Chairil Anwar S.Pd.I.  menyatakan penarikan 3 anggotanya yang duduk di Pansus Hak Angket. Yakni Kamaruzzaman, Chairil Anwar, dan Kasmili.

Kamaruzzaman berdalih mundurnya dari keanggotaan Pansus hanya menindklanjuti perintah dari Ketua DPD Partai Golkar Kalsel melalui Korwil 1 Puar Junaidi. “Kami hanya menjalankan perintah dari pimpinan partai,” dalih Kamaruzzaman.

Sepekan berlalu setelah Fraksi Golkar, yang mengejutkan Fraksi Gerindra ikut-ikutan. Padahal, salah satu anggotanya yang duduk di pansus memegang posisi penting sebagai Wakil Ketua, yakni Khairuddin. Selain Khairuddin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Angket, H Mardani yang juga tergabung dalam Fraksi Gerindra dari Partai Bulan Bintang (PBB) praktis juga keluar dari keanggotaan pansus.

Otomatis, kekuatan Pansus yang menyoal mutasi pejabat oleh Bupati Khalilurrahaman itu hanya tinggal empat orang. Yakni 2 anggota dari PPP, 1 dari  Partai Demokrat, dan 1 lagi dari Partai Nasdem.

Nah, sebelum berakhirnya kinerja Pansus beberapa waktu lalu mereka sempat mengundang dua pakar hukum tata negara, Refly Harun dan Denny Indrayana. Kedatangan dua pendekar hukum tersebut dimaksudkan untuk memberikan kerangka pijakan hukum terkait hak angket yang sedang dijalankan.

Sementara disinggung soal anggaran Pansus Hak Angket dan signifikasi temuan yang dihasilkan, Rozanie mengatakan soal anggaran pansus angket bukan kewenangannya. “Nanti bisa dicek di sekretariat saja (berapa anggaran Pansus Hak Angket)., Setahu saya angket ini tidak besar juga karena mungkin hanya memfasilitasi kita makan dan rapat saja,” ungkap Rozanie.(rendy)

Reporter: Rendy
Editor: Chell


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->