Connect with us

HEADLINE

LAGI-LAGI, PARIPURNA DPRD BANJAR GAGAL KARENA ANGGOTA DEWAN BOLOS!


Berdalih kesibukan pasca kegiatan haul Guru Sekumpul, banyak anggota DPRD Banjar mangkir dari agenda paripurna dengan agenda pembacaan hasil kerja Pansus Hak Angket hari ini


Diterbitkan

pada

Rapat paripurna pembacaan hasil laporan Pansus batal karena dewan tak kuorum Foto: net

MARTAPURA, Agenda rapat yang sudah disusun Badan Musyawarah (Bamus) jauh hari sebelum tentang jadwal paripurna DPRD Banjar mengenai pelaporan hasil kinerja Pansus Hak Angket, pada Senin (26/3), pada akhirnya tak berguna.  Dari sebanyak 45 anggota dewan, hanya 10 orang yang hadir dalam paripurna. Walhasil, pimpinan dewan menunda agenda paripurna untuk waktu yang belum diagendakan.

Data yang dihimpun Kanalkalimantan.com, bahwa bukan kali ini saja rapat paripurna gagal kerena tak dihadiri anggota yang cukup. Sebelumnya, sidang paripurna pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Keuangan Daerah serta produk hukum daerah yang dijadwalkan digelar Kamis (30/11/2017) batal digelar.

Wakil Ketua DPRD Banjar Saidan Fahmi ketika itu sampai harus menskor sidang sebanyak dua kali untuk menunggu kehadiran anggota dewan. Saat diskor pertama kali hanya 21 orang yang hadir dari total 45 anggota DPRD Banjar. Sedangkan saat skor kedua hanya bertambah menjadi 24 orang sehingga masih belum memenuhi kuorum yakni sebanyak 2/3 anggota dewan yakni 30 orang.

Karena tidak memenuhi kuorum sesuai tatip No 1/2014 pasal 80 Ayat 1B, maka sidang ditunda dan dijadwalkan ulang oleh Banmus.

Sedianya, hari ini Ketua Pansus Hak Angket Akhmad Rozanie membacakan hasil penyelidikannya terkait mutasi pejabat yang dipersoalkan. Hingga pukul 12.00 Wita dari agenda rapat yang dijadwal pukul 11.00 Wita, anggota DPRD Banjar yang menghadiri forum pengambilan keputusan tertinggi itu tak memenuhi kuorum. Sampai akhirnya rapat paripurna pun batal digelar.

Dari total 45 anggota DPRD Banjar, hanya dihadiri 10 wakil rakyat. Begitu dinyatakan batal, akhirnya pimpinan rapat paripurna memutuskan untuk menjadwalkan ulang melalui Banmus DPRD Banjar. Wakil Ketua DPRD Banjar, Saidan Pahmi mengatakan, pada awal April 2018 akan kembali diagendakan rapat paripurna untuk pembacaan hasil penyelidikan dan laporan dari Pansus Hak Angket DPRD Banjar.

“Kami akan agendakan lagi dan dibahas dalam Banmus DPRD Banjar, terkait pembacaan hasil penyelidikan dari Pansus Hak Angket,” katanya.

Sementara itu Ketua Pansus Hak Angket Akmad Rozani yang mestinya menyampaikan laporan kemarin, memaklumi atas batalnya paripurna tersebut. Mengingat banyak rekannya di dewan yang menjadi relawan saat haul Sekumpul ke-13.

“Untuk hari ini kita sudah menyerahkan hasil Pansus Hak Angket kepada pimpinan, sesuai sedangan masa kerja 60 hari keanggotaan hak angket, jadi tidak ada masalah lagi,” ungkapnya.


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->