Connect with us

HEADLINE

Keracunan Umbi Gadung di Cempaka, Seorang Pekerja Meninggal Dunia

Diterbitkan

pada

Umbi gadung yang diduga dikonsumsi lima pekerja di Cambai, Kelurahan Bangkal, Kota Banjarbaru, mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Foto: humaspolsekcempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang pekerja meninggal dunia usai mengonsumsi umbi gadung di Cambai RT 01 RW 01, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Senin (14/8/2023) sore.
Iwan, lelaki berumur 30 tahun keracunan umbi gadung setelah dimasak, sempat dilarikan ke Puskesmas Cempaka yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasinya bekerja.
Kapolsek Cempaka AKP Singgih Aditya Utama mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa ada beberapa orang yang keracunan usai menyantap umbi gadung.

Baca juga: Pengumaman Hasil Seleksi Bawaslu Ditunda, Ini Respon FDM HSU


Sekitar pukul 16.00 Wita, Kepala SPK II Aiptu Yudi Effendi bersama anggota piket mendatangi Puskesmas rawat Inap Cempaka untuk melakukan pengecekan.
“Ternyata benar ada lima orang warga yang dirawat,” ujar Kapolsek Cempaka dalam pers rilis yang diterima Kanalkalimantan.com, Rabu (16/8/2023).
AKP Singgih menyebut, ada lima orang yang keracunan umbi gadung tersebut, satu di antaranya yakni Iwan.

Baca juga: Ini Dua Putra Putri Terbaik Kalsel Anggota Paskibraka di Istana Negara

“Meninggal dunia di Puskesmas Cempaka sekitar pukul 16.29 Wita. Jenazah Iwan kemudian diantar ke kampung halamannya ke Desa Paramaian Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sedangkan untuk korban lain tetap dirawat di Puskemas keadaan semakin membaik,” beber Kapolsek.
Dijelaskan kronologis kejadian keracunan lima warga akibat mengkonsumai tanaman itu (Umbi gadung, red) itu, umbi itu tumbuh liar di sekitar tanah milik H Ijah Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka.
Diketahui, mereka mengambil umbi gadung lalu dimasak, sekitar pukul 15.30 Wita, Iwan mengajak empat temannya menikmati umbi gadung di tempat kerja mereka yaitu di bandsaw.

Baca juga: Tilep Dana Desa, Mantan Kades di HSU Divonis 4 Tahun 10 Bulan Penjara 

Setelah mengonsumsi umbi gadung yang baru dimasak itu, salah seorang korban Ahmad Syahroni langsung merasa pusing dan mual. Ia kemudian membeli susu kaleng untuk diminum dan melaksanakan shalat di sebuah langgar di dekat tempat kerjanya.
“Setelah selesai shalat, Syahroni mendapat informasi bahwa korban beserta tiga orang lainnya yang juga ikut mengonsumsi gadung sudah dilarikan ke Puskesmas. Lalu Syahroni menyusul ke Puskesmas untuk melihat teman-temanya,” terangnya.
Sementara itu, sesorang petani di Bangkal, Sugiono (57) menjelaskan, umbi gadung itu tidak seharusnya dimakan langsung setelah diambil dari tanah.

Baca juga: Jawab Masukan tentang Air Bersih, Bupati Banjar Ingin Pembangunan Booster Pump Lancar

“Dikupas dulu lalu direndam di air sungai yang mengalir untuk menghilangkan racun pada umbi tersebut. Kemudian, prosesnya berkali-kali dicuci, setelahnya baru dikeringkan,” jelasnya.
Lanjutnya, setelah proses itu kembali dijemur berhari-hari. Menurutnya, proses itu untuk menghilangkan racun atau getah pada umbi gadung itu.
“Sekitar seminggu bahkan lebih dari seminggu baru dapat diolah. Saya sering memakan itu, tapi harus diolah dengan proses panjang sekali, dan kalau bukan ahlinya atau tidak terbiasa, ya bisa jadi keracunan, makannya pun kalau tidak terbiasa pusing dan mual,” tuturnya. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter : bie
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->