Connect with us

HEADLINE

Kawasan Steril Parkir Mobil Sepanjang Jalan Pangeran Suriansyah

Diterbitkan

pada

Jalan Pangeran Suriansyah yang kerap dijejali parkir mobil di badan jalan, kini sudah ditertibkan. Foto: medcenbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru tertibkan parkir liar puluhan mobil yang kerap mengisi sepanjang jalan Pangeran Suriansyah, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Kedua sisi ruas jalan itu kerap menjadi titik parkir kendaraan roda empat atau sekitar kantor Dinas ESDM Provinsi Kalsel, Bappeda Banjarbaru, UPT Samsat Banjarbaru hingga kantor Kecamatan Banjarbaru Utara. Akibat mobil parkir di sepanjang jalan itu lalu lintas terhambat.

Salah satu jalan yang ada di jantung ibu kota Provinsi Kalsel itu langsung diminta Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin untuk ditertibkan.

Baca juga: Serpihan Kisah Perjuangan Panjang Menuju Terang di Sudut Kota Banjarbaru

Akhirnya, larangan parkir mobil di badan jalan Pangeran Suriansyah dipasang water barrier dan tali rapi membentang di kedua belah sisi jalan.

Kamis (7/9/2023) siang, pasca pemasangan water barrier terlihat lalu lintas di jalan Pangeran Suriansyah di kedua ruasnya tak lagi tampak mobil terparkir. Kondisi area jalan kini bebas dari mobil yang parkir di titik terlarang.

Wali Kota Aditya mengatakan, jalan itu jelas bukan tempat parkir mobil. Titik parkir mobil di sepanjang jalan Pangeran Suriansyah jelas sekali tidak dibenarkan, dan kerap menjadi biang kemacetan.

“Dalam beberapa hari ini kita minta petugas Dishub Banjarbaru untuk melakukan pemantauan di lapangan. Kita akan terus sosialisasikan ke masyarakat dan akan diberi teguran ringan jika ada yang masih memaksa parkir,” ucap Aditya.

Baca juga: Ikhtiar saat Kemarau El Nino, Salat Istisqa di Masjid Al Karomah Martapura

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Abdul Basit mengatakan bahwa jalan tersebut cukup padat, mengakibatkan jalur lalu lintas masyarakat sering terganggu.

“Jalan Pangeran Suriansyah sudah steril dari parkir mobil, selain itu juga sudah tidak ada titik parkir aktif lagi di kawasan itu. Sebelumnya ada dua titik parkir yang masuk dalam pungutan retribusi daerah,” ujarnya.

Apabila hingga saat ini masih ada yang memungut parkir, itu sudah dipastikan ilegal. Bahkan pihaknya sudah koordinasi dengan beberapa instansi yang menghadap langsung ke jalan tersebut untuk tidak parkir mobil di jalan.

“Kami sudah menyurati semua instansi yang ada di sepanjang jalan itu, agar tidak lagi memarkir kendaraan maupun mobil di bahu jalan. Setelah itu nanti beberapa pedagang kaki lima juga akan ditertibkan,” tegasnya.

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan, Adi Royan Pratama mengatakan, pihaknya sudah memasang rambu larangan parkir dan water barrier untuk membuat tanda larangan.

“Tanggal 31 Agustus malam kami pasang rambu larangan di kawasan jalan Pangeran Suriansyah.

Memang ada dua titik parkir yang hilang, tetapi karena semua ini demi kelancaran aktivitas masyarakat harus ada yang dikalahkan,” ucapnya.

Baca juga: Kepala BNN: Berkembangnya Sektor Tambang Pengaruhi Penggunaan Narkoba

Adi Royan memastikan, pasca pelarangan parkir di kawasan itu, pihaknya langsung menurunkan petugas untuk mencari kantong parkir alternatif.

“Pemasangan pembatas atau rambu larangan tanggal 31 Agustus jam duebelas malam. Artinya per tanggal 1 September sudah dilarang untuk parkir di kawasan itu,” ucapnya.

Soal pemindahan kantong parkir, Adi Royan mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian dan survei. “Intinya saat ini petugas kami masih melakukan survey, semoga saja ada titik alternatif kantong parkir baru,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter : bie
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->