Connect with us

HEADLINE

Kasus Penganiayaan 6 Anak Yatim di Banjarbaru: Pengelola Tertutup ke Warga, Uang Donatur Diduga Diselewengkan

Diterbitkan

pada

Rumah yatim di Kelurahan Mentaos, Banjarbaru Utara yang disegel Satpol PP Banjarbaru karena diduga pengelola melakukan tindak penganiayaan. Foto: satpolppbjb  

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dugaan penganiayaan anak yatim yang tinggal di sebuah panti di Banjarbaru perlahan terungkap.

Berdasar penuturan sejumlah warga, pengasuh Griya Yatim Dhuafa di Jalan Pangeran Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos, Kota Banjarbaru, dikenal tertutup dan sering menghukum anak asuhnya.

Hal ini diungkapkan salah satu warga, Wiwi mengatakan, berdasarkan cerita anaknya yang berjualan di samping rumah yatim, para korban ketika malam sering tidak dibukakan pintu hingga tengah malam.

“Anakku sering bantu menggandah (Gedor, red) pintu bantu anak yatim buat dibukakan pintunya,” ujarnya, Jumat (13/1/2023) siang.

 

 

Baca juga: Disebut Bergantian Beri Hukuman, Dua Pengasuh Terduga Penganiaya Anak Yatim Diamankan ke Polres Banjarbaru

Kemudian kata Wiwi, setelah dibukakan pintu oleh pengasuh, ketika ditanya perbuatannya pengasuh sering diam.

“Setelah anak itu masuk, tidak berselang lama, terdengar suara tangisan,” katanya.

Lebih jauh kata Wiwi menjelaskan, untuk ibu asuh anak itu yang mengurus mencari donatur dan bapak asuhnya yang mengurus anak yatim tersebut.

“Sebelum di Mentaos, Griya Yatim Dhuafa ini di Taruna Praja,” bebernya.

Rumah yatim di Kelurahan Mentaos, Banjarbaru Utara yang disegel Satpol PP Banjarbaru karena diduga pengelola melakukan tindak penganiayaan. Foto: satpolppbjb

Baca juga: 6 Anak Yatim Diduga Dianiaya Pengelola, Satpol PP Banjarbaru Tutup Rumah Yatim Dhuafa di Mentaos

Masih kata Wiwi, bahkan untuk hasil uang pra donatur terkadang tidak masuk kepada para korban.

“Semua orang sudah tahu untuk itu,” ungkapnya.

Terkait hukuman yang sering diterima para anak yatim, katanya pihaknya tidak mendengar secara langsung. Namun, kemungkinan dihukum di WC samping lain di rumah panti itu.

Sebelumnya juga kata Wiwi, warga sudah melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian, tapi tidak ditanggapi. Setelah ada beberapa bukti dan salah seorang anak yang kabur, baru dilakukan pemeriksaan dan penangkapkapan oleh aparat terkait.

Hal senada diungkapkan Agus, biasa mangkal di warung sebelah rumah Griya Yatim Dhuafa ini menerangkan dua pengasuh jarang bercengkrama dengan warga sekitar dan dia sering mendengar suara keributan.

Baca juga: Enam Anak Korban Penganiayaan Pengasuh Panti Dititipkan ke Yayasan Lain, Berikut Kronologinya

“Kalau hukuman sering melihat dihukum di tralis,” ujarnya.

Ketika malam hari juga sering terdengar suara ribut dan suara tangis dari anak-anak di dalam Griya Yatim Dhuafa ini. Sering dihukum waktu malam kemungkinan disuruh tidak mau tidur melanggar waktu malam.

Bahkan, kata Agus, untuk hasil donatur saja yang dirinya dengar dari Rp 200 juta hanya Rp 100 juta yang diberikan ke para anak yatim.

Dilanjutkannya, untuk jumlah anak yatim yang dirinya ketahui ada 3 orang terdiri dari 2 perempuan dan 1 laki-laki yang masuk data.

“Sisanya kemungkinan data fiktif,” katanya.

Rumah yatim di Kelurahan Mentaos, Banjarbaru Utara yang disegel Satpol PP Banjarbaru karena diduga pengelola melakukan tindak penganiayaan. Foto: satpolppbjb

Baca juga: Bakal Ada JPO Kedua di Banjarbaru, Ini Rencana Lokasinya

Masih kata Agus, terduga pelaku sempat berkelit dan tidak mengakui perbuatan ketika didatangi petugas pada Kamis (12/1/2023) kemarin, setelah dilakukan pemeriksaan petugas berhasil menemukan barang bukti yang merekam perbuatan terduga pelaku.

“Dilihat di CCTV dibuka menguatkan kejadian penganiayaan tersebut beberapa hari lalu,” bebernya.

Ketika ditangkap kata Agus, terduga pelaku koperatif saat diamankan oleh pihak kepolisian.

 

Terduga Penganiaya Anak Yatim Diamankan ke Polres Banjarbaru

Sebelumnya dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap anak yatim di Griya Yatim Dhuafa Jalan Pangeran Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos, Kota Banjarbaru diamankan ke Mapolres Banjarbaru, Kamis (12/1/2023) siang.

Baca juga: Api di Kuin Utara, Seorang Warga Terbakar Meninggal Dunia

Gerak cepat Polres Banjarbaru ini menyikapi adanya laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di salah satu rumah yatim yang berada di Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, terlapor dari pihak yayasan sudah dilakukan introgasi oleh penyidik Satreskrim Polres Banjarbaru.

“Langsung kami mengintrogasi pelapor dan terlapor dari pihak yayasan pengelola rumah yatim itu,” ujarnya, Kamis (12/1/2023).

Adapun terkait dugaan motif dan perbuatan yang dilakukan terduga pelaku masih diperdalam.

“Menunggu hasil dari korban menjalani visum di rumah sakit,” katanya.

Baca juga: Jalur Disabilitas Terlalu Curam, Kabid Bina Marga Sebut Sudah Sesuai Ketentuan

Dilanjutkannya, apabila terdapat bukti permulaan yang cukup, maka akan dilakukan proses peningkatan kasus sesuai prosedur.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Mentaos, Aipda Karyanto menuturkan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan selama memonitor permasalahan ini, ada dua orang terduga pelaku.

“Informasinya mereka saling bergantian menghukum anak-anak tersebut,” ujarnya.

Diungkapkannya, dia permulaan mendapat laporan dari masyarakat dan langsung dari anak asuh panti yang melarikan diri.

“Kami lakukan penelusuran,” katanya.

Setelah penulusuran, baru pihaknya menemukan adanya indikasi kekerasan yang dilakukan pengelola rumah yatim terhadap anak asuhannya.

Baca juga: 7 Rumah Hangus di Kuin Utara, Korban Meninggal Dunia Disebut ODGJ

“Awalnya tidak percaya, setelah ditelusuri ternyata ada bukti, ditambah dengan izin operasional yayasan tidak berlaku lagi,” bebernya.

Masih kata Aipda Karyanto, untuk pengelola rumah yatim sudah diamankan ke Mapolres Banjarbaru guna menjalani pemeriksaan.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->