Connect with us

HEADLINE

Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap

Diterbitkan

pada

Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Arifin mengungkapan kasus pembunuhan kakak ipar di Kuin Selatan, Banjarmasin. Foto: humaspolresbanjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

M (34) ditangkap setelah menghabisi nyawa seorang perempuan bernama Susana (35) yang tak lain merupakan kakak ipar sendiri.

Kasat Reskrim, Kompol Thomas Arifin menjelaskan peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (24/4/2024) lalu, dalam sebuah rumah di Jalan Kuin Selatan, Gang 17 Agustus RT 023, Kelurahan Kuin Selatan.

Jasad korban sempat dibuang pelaku ke daerah Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut diangkut dari Banjarmasin menggunakan sebuah mobil. Sebelum itu, pelaku menyembunyikannya di dalam kamar rumah korban.

Baca juga: Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop

Aksi pembunuhan yang dilakukan M, kata Thomas, dilakukan dengan cukup tenang, bahkan setelah menghabisi nyawa Susana, dia sempat mengelabui suaminya yang menanyakan keberadaan istrinya dengan mengatakan kecelakaan dan sedang dirawat di Rumah Sakit di Kota Banjarbaru.

“Pelaku sengaja mengalihkan perhatian suami Susana agar semakin jauh,” kata Kompol Thomas.

Kemudian pada waktu dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, dimana suami Susana yang tidak ada di rumah masih mencarinya, M memasukkan Susana ke mobil lalu membawa ke wilayah Tanah Bumbu.

Dari hasil visum pada tubuh korban terdapat 38 mata luka senjata tajam.

Kasus terungkap saat suami Susana membuat laporan ke Polsek Banjarmasin Barat dengan laporan pencurian dengan kekerasan sebab barang-barang milik istrinya hilang dan ada bercak darah di rumah. Setelah didalami ternyata kasus tersebut tidak hanya pencurian tapi juga pembunuhan dan jasad Susana ditemukan di Tanah Laut.

Baca juga: Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju

Pelaku M diamankan polisi di kawasan Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu pada Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 01.30 Wita.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi korban serta mobil Honda Jazz yang digunakan membawa mayat Susana. Selain itu turut juga diamankan 1 unit handphone merk iPhone 11 dan kalung emas milik Susana yang dicuri pelaku.

“Pelaku M berhasil ditangkap berkat kerja keras tim gabungan Ditreskrimum Polda Kalsel, Satreskrim Polresta Banjarmasin, dan Satreskrim Polres Tanah Bumbu,” kata Kompol Thomas.

Dari hasil introgasi, pelaku mengaku motif dia menghabisi nyawa kakak ipar karena sakit hati merasa tersinggung mendengar pembicaraan Susana dengan kakaknya yang menyebutkan agar pelaku jangan sering menginap di rumah dan hanya mengizinkan mampir sebentar.

Baca juga: Ikuti Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional di jakarta, Murid SDN Indrasari 2 Audiensi ke Bupati Banjar

Pelaku M kini mendekam di sel Polresta Banjarmasin terancam dengan jeratan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->