Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

HSU ‘Darurat’ Zenith, Pj Bupati: Distributor Besar Harus Ditindak Tegas

Diterbitkan

pada

Pj Bupati HSU saat memimpin rakor tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, di Mess Negara Dipa HSU, Senin (4/9/2023) siang. Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merespon serius setelah belasan warga diduga mengalami over dosis (OD) dan berhalusinasi, usai mengkonsumsi oplosan obat zenith dan buah kecubung beberapa waktu lalu.

Respon tersebut dilakukan Pemkab HSU dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, di Mess Negara Dipa HSU, Senin (4/9/2023) siang.

Rakor dipimipin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati HSU Zakly Aswan, turut dihadiri Ketua MUI HSU, perwakilan BNNK HSU, kepala SKPD, Camat se Kabupaten HSU dan LSM.

Pj Bupati HSU Zakly Aswan mengatakan rakor ini merupakan suatu bentuk upaya gerak cepat dari Pemerintah Kabupaten HSU menghadapi ancaman narkoba di masyarakat HSU.

Baca juga: Produk UMKM Binaan PLN Ludes Diborong Peserta Gowes Merah Putih Banjarbaru

“Karena peredaran dan penyalahgunaan narkoba berakibat buruk terhadap kesehatan, khususnya pada generasi muda,” kata Zakly.

Sebelumnya belasan remaja di HSU dilarikan ke RSUD Amuntai dengan dugaan remaja tersebut mengalami over dosis sehabis mengkonsumsi obat charnopen/zenith yang dicampur dengan buah kecubung.

“Melalui rapat koordinasi ini kita mengharapkan kepada seluruh jajaran terkait, baik itu dari pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa mengingat HSU saat ini darurat narkoba sehingga menjadi pusat perhatian kita bersama untuk memberikan informasi bahayanya obat-obatan jenis narkoba ini, agar masyarakat HSU tidak terjerumus ke arah yang negatif nantinya merugikan diri sendiri dan juga orang lain,” imbuhnya.

Baca juga: Penumpang Angkutan Udara di Kalsel Alami Kenaikan 12,6 Persen

Lebih lanjut, Zakly juga mengharapkan kepada instansi yang berwenang bertindak tegas dalam memberantas peredaraan narkoba ini.

“Jangan hanya pedagang kecilnya saja yang ditangkap, akan tetapi distributornya juga ditangkap dan tindak tegas sehingga dapat memberikan efek jera bagi mereka,” tegasnya.

“Bagaimana mungkin narkoba ini bisa kita berantas kalau penjual bandarnya bebas berjualan tanpa ditindak atau ditangkap, maka dari itu kepada instansi yang berwenang untuk tegas dalam menangani kasus narkoba ini,” tambahnya.

Sementara itu anggota Komisi II DPRD HSU, Junaidi juga menyoroti permasalahan penyalahgunaan narkoba yang semakin marak beredar di kota Amuntai.

Baca juga: Tawarkan Teman Kencan, Mami Dewi Dibekuk Macan Kalsel

Maka dari itu, Junaidi meminta agar program inovatif dari Polres HSU, yang disebut “HSU Bersinar” (Hebat, Sigap, Untuk Bersih dari Narkoba), bisa lebih ditingkatkan lagi dengan bekerja sama bersama semua pihak dalam memberantas narkoba di HSU.

“Peran serta masyarakat saling memberi informasi untuk menciptakan masyarakat HSU bersih dari narkoba,” katanya.

Selain itu, dia juga meminta pemerintah daerah untuk segera membentuk tim khusus yang bertugas mencegah dan membasmi penyalahgunaan narkotika serta zat adiktif lainnya, sehingga permasalahan ini tidak semakin menyebar di masyarakat.

Baca juga: Semangat LKP Bhakti Pertiwi Membentuk Masa Depan Negeri

Junaidi menyarankan kepada tim anggaran pemerintah daerah agar memprioritaskan alokasi dana dalam APBD Perubahan melalui Kesbangpol dan Satpol PP, sebagai langkah untuk lebih memperkuat sektor ini.

“Seperti yang sudah diamanatkan pada BAB VII Pasal 28 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya,” pungkasnya. (Kanalkalimanatan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->